Akurat

ASN di Jakarta Makin Patuh Naik Angkutan Umum

Citra Puspitaningrum | 21 Mei 2025, 14:46 WIB
ASN di Jakarta Makin Patuh Naik Angkutan Umum

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mencatat, tingkat kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menggunakan transportasi umum meningkat pada pekan kedua, mencapai 98 persen.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan evaluasi rutin dilakukan setiap pekan guna mengukur efektivitas kebijakan tersebut.

"Pekan pertama ketaatannya 96 persen. Pekan kedua naik menjadi 98 persen. Saya dilapori langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan, dan saya harap pekan ini bisa lebih tinggi lagi," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Menurutnya, lonjakan kepatuhan tak lepas dari insentif yang diberikan Pemprov Jakarta. Salah satunya, fasilitas transportasi umum gratis khusus ASN setiap Rabu.

Baca Juga: Jumlah Pengguna Transjakarta Melonjak Imbas ASN Wajib Naik Transportasi Umum

Di sisi lain, aturan ketat juga diberlakukan, seluruh kantor pemerintahan diminta menolak ASN yang tetap nekat menggunakan kendaraan pribadi, kecuali ibu hamil atau yang mengantongi izin khusus dari atasan.

"Sekarang pintu-pintu kantor langsung ditutup untuk ASN yang bawa mobil pribadi. Yang bisa masuk cuma yang memang punya alasan kuat seperti ibu mengandung atau sudah diizinkan atasannya," katanya.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 6 Tahun 2025. ASN yang hendak ke kantor pada hari Rabu didorong memakai moda transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, dan LRT. Layanan taksi tidak termasuk dalam fasilitas gratis tersebut.

Langkah ini diambil untuk menekan kemacetan, sekaligus mendorong budaya bertransportasi ramah lingkungan di kalangan pegawai pemerintahan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.