Menteri P2MI Tegaskan Tindak Lanjut Semua Laporan Pekerja Migran

AKURAT.CO Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan, pihaknya selalu menindaklanjuti setiap laporan yang diterima, baik resmi maupun tidak resmi.
Semua laporan akan melalui proses verifikasi sebelum ditindaklanjuti.
"Semua laporan yang masuk ke kami akan kami tindaklanjuti, tidak peduli apakah sesuai prosedur atau tidak. Namun, tentu akan diverifikasi terlebih dahulu. Jika valid, kami pasti bertindak," ujar Abdul Kadir di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Terkait penyanderaan PMI, ia menuturkan, koordinasi dengan kementerian terkait dan otoritas di wilayah perbatasan terus dilakukan, termasuk melalui jalur diplomasi militer.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kasus PMI di Arab Saudi dan Myanmar, Abdul Kadir memilih menunda pernyataan detail. "Nanti saja, yang penting kami terus berupaya maksimal," katanya.
Baca Juga: Tingkatkan Minat Masyarakat, DPRD DKI Usul Pemprov Jakarta Gratiskan Tarif MRT
Akhir pekan lalu, Kadir bersama Kementerian Luar Negeri menjemput langsung dua PMI yang disekap dan disiksa di Myanmar, di Terminal II F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Kedua PMI, berinisial AB dari Semarang, Jawa Tengah, dan R dari Langkat, Sumatera Utara, merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring (scamming) dan judi online.
"R dan AB mengaku mengalami penyiksaan, termasuk disetrum dan dipukul, selama bekerja di Myanmar," jelas Abdul Kadir.
Kementerian Luar Negeri menangani kasus tersebut sejak awal, dan kepulangan kedua PMI dilakukan bersama Kementerian P2MI.
"Dua WNI ini bagian dari enam orang di Myanmar. Saat ini masih ada empat orang lagi, termasuk Robiin," ujar Abdul Kadir.
Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 dari Partai Nasdem, menjadi salah satu korban penyekapan bersama tiga lainnya.
Baca Juga: Ramadhan 2025 Diperkirakan Dimulai Maret: Umat Muslim Bersiap Sambut Bulan Suci
Setelah menjemput korban, Abdul Kadir menyampaikan bahwa mereka akan ditempatkan di shelter dan diperiksa psikiater untuk pemulihan trauma.
"Kami juga akan mendokumentasikan pengalaman mereka untuk mendukung pembebasan korban lainnya," tegasnya.
Selanjutnya, kedua korban akan diserahkan ke Kementerian Sosial untuk rehabilitasi dan dipulangkan ke keluarga masing-masing.
"Kami pastikan mereka bisa segera berkumpul kembali dengan keluarga," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









