DPR Didorong Membentuk Pansus untuk Tangani Kasus Pagar Laut Ilegal

AKURAT.CO Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kasus pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang.
Hal itu disampaikan Anggota Fraksi PKS DPR, Riyono Caping, dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (21/1/2025).
Ia pun memaparkan sejumlah regulasi yang mengatur mengenai larangan untuk memasang pagar di laut karena berpotensi membatasi hak-hak nelayan.
Baca Juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Akui Pihaknya Sempat Mengira Pagar Laut sebagai Penangkaran Kerang
"Pemagaran laut yang terjadi saat ini secara nyata dilakukan tanpa memperhatikan institusi negara, menghambat akses teman-teman nelayan dan menciptakan ketimpangan pemanfaatan sumber daya laut," kata Riyono.
Maka dari itu, Riyono meminta pimpinan DPR untuk mempertimbangkan usulan pembentukan pansus tersebut.
"Berdasarkan peraturan dan prinsip yang sudah disebutkan, Fraksi PKS mengusulkan untuk meminta pimpinan DPR membentuk pansus terkait dengan pemagaran laut. Untuk mendukung upaya tata kelola laut yang lebih bertanggung jawab," jelasnya.
Baca Juga: Menteri Trenggono: Pagar Laut Jelas Ilegal, Tak Boleh Ada Sertifikat di Laut
Fraksi PKS juga meminta pemerintah segera mengambil langkah agar hak-hak masyarakat pesisir bisa terlindungi.
"Mendesak pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat pesisir, khususnya nelayan. Dengan memastikan mereka tetap memiliki akses untuk melaut tanpa hambatan akibat pemagaran laut yang tidak sah," ujar Riyono.
Ia turut meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Agar tidak menjadi preseden buruk dalam upaya penegakan hukum tata kelola kelautan di Indonesia.
Baca Juga: Nusron Wahid Benarkan Ada Ratusan Sertifikat HGB di Kawasan Pagar Laut Tangerang
"Tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemagaran ilegal harus diambil guna menjaga keadilan dan keberlanjutan sektor perikanan nasional," katanya.
"Kami apresiasi atas perintah presiden untuk menangani dan melihat kasus pagar laut ini secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak," pungkas Riyono yang juga Anggota Komisi IV DPR.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









