Bawaslu Petakan Potensi Kerawanan TPS pada Pilkada Serentak 2024

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), menjelang Pilkada Serentak 2024. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai gangguan yang dapat terjadi saat hari pemungutan suara.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menjelaskan bahwa pemetaan kerawanan ini penting untuk mengedukasi masyarakat tentang potensi dampak yang mungkin dirasakan.
"Bawaslu memetakan potensi TPS rawan pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan suara," kata Lolly dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/11/2024).
Pemetaan kerawanan dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator, yang mencakup data dari 73.256 kelurahan/desa di 36 provinsi (kecuali Papua Tengah dan Papua Pegunungan). Data ini dihimpun selama enam hari, dari 10 hingga 15 November 2024.
Baca Juga: Bawaslu: Video Prabowo di Akun Instagram Ahmad Luthfi Tidak Langgar Aturan
Beberapa indikator utama melibatkan:
- Pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau tambahan (DPTb).
- Pemilih disabilitas, dengan 116.211 TPS tercatat memiliki pemilih disabilitas dalam DPT.
- Kendala logistik seperti jaringan internet di 22.738 TPS.
- Pemilih pindahan yang terdata di 58.443 TPS.
Bawaslu mencatat enam indikator kerawanan yang paling banyak terjadi, termasuk:
- TPS dengan pemilih disabilitas.
- Kendala pemilih yang telah meninggal atau alih status menjadi TNI/Polri.
- Kendala jaringan internet dan potensi pemilih tidak terdaftar.
Berikut 16 Indikator Kerawanan yang Banyak Terjadi:
1. Kendala aliran listrik di 8.457 TPS.
2. TPS di wilayah rawan bencana (7.414 TPS).
3. Kekurangan atau kerusakan logistik di 6.066 TPS.
4. TPS sulit dijangkau (5.384 TPS).
5. Riwayat Pemungutan Suara Ulang (4.806 TPS).
6. TPS dekat lembaga pendidikan dengan siswa berhak pilih (4.027 TPS).
7. Sebanyak 3.759 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon.
8. Sebanyak 2.799 TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS.
9. Sebanyak 2.658 TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu;
10. Sebanyak 2.426 TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan;
11. Sebanyak 2.370 TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu;
12. Sebanyak 2.293 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS;
13. Sebanyak 1.918 TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik);
14. Sebanyak 1.894 TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik;
15. Sebanyak 1.191TPS di Lokasi Khusus;
16. Sebanyak 1.127 TPS yang terdapat ASN, TNI, Polri, dan/atau Perangkat Desa yang melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.
Sementara itu, 3 Indikator Kerawanan yang Jarang Terjadi Tapi Penting Diantisipasi:
1. Praktik menghina isu agama, suku, ras di sekitar TPS (629 TPS).
2. Petugas KPPS berkampanye (517 TPS).
3. Penolakan penyelenggaraan pemungutan suara (332 TPS).
Lolly menegaskan, bahwa data ini digunakan untuk meningkatkan kesiapan penyelenggara pemilu dan memperkuat pengawasan. "Kerja sama dengan masyarakat menjadi penting untuk mencegah potensi gangguan dan memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









