Asosiasi Presisi Sambut Bergabungnya Poltracking Indonesia

AKURAT.CO Poltracking Indonesia resmi bergabung dengan Asosiasi Perkumpulan Penyelenggara Riset Persepsi Publik Se-Indonesia (Asosiasi Presisi).
Keputusan Poltracking Indonesia diterima dan disahkan Asosiasi Presisi setelah proses verifikasi administrasi dan uji kepatutan.
Dalam keterangan yang dirilis Asosiasi Presisi, Poltracking Indonesia dinyatakan resmi sebagai anggota.
Kepastian keanggotaan ini juga tercatat dalam sertifikat keanggotaan Poltracking Indonesia tertulis NKA: 038.11131117.13112024, tertanggal 13 November 2024 di Jakarta, yang ditandatangani Ketua Umum Asosiasi Presisi, Mohammad Anas RA.
"Setelah melakukan verifikasi administrasi, uji kepatutan dan syarat khusus, maka Asosiasi Perkumpulan Penyelenggara Riset Persepsi Publik Indonesia (Asosiasi Presisi) menyatakan Poltracking Indonesia memenuhi syarat menjadi anggota Asosiasi Presisi," kata Anas.
Asosiasi Presisi sangat ketat dalam proses verifikasi administrasi dan uji kepatutan terhadap tim riset setiap lembaga survei.
Baca Juga: Prabowo Disambut AS hingga China, Pengamat: Bukti Indonesia Dihormati
Untuk memastikan semua persyaratan dipenuhi oleh Poltracking Indonesia.
Selain itu, rekam jejak, akurasi dan kredibilitas survei juga menjadi pertimbangan dalam menerima keanggotaan Poltracking Indonesia.
Asosiasi Presisi memiliki standar ketat dalam menerima keanggotaannya.
Setiap lembaga survei harus menjalani rangkaian proses verifikasi yang mendalam sebelum dapat bergabung.
Poltracking Indonesia lulus dengan baik dalam setiap tahap, menunjukkan konsistensi dalam memegang prinsip survei yang kredibel.
Bergabungnya Poltracking Indonesia menguatkan Asosiasi Presisi dengan kehadiran anggota baru yang reputasi dan kredibilitasnya teruji.
Diharapkan, langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi lembaga survei lainnya dalam menjaga transparansi dan akurasi data.
Baca Juga: PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen! Ini Daftar Barang dan Jasa yang Tidak Kena Kenaikan Pajak
"Tentu saya berharap semua lembaga survei yang bergabung Asosiasi Presisi dapat mengambil peran strategis dalam menciptakan iklim demokrasi yang berkualitas," jelas Anas, dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).
Sebagai asosiasi yang bermitra KPU RI dalam melakukan penerbitan sertifikat terdaftar terhadap lembaga survei jika hendak menyelenggaraan jajak pendapat dan hitung cepat pemilu, maka Asosiasi Presisi menyurati KPU perihal penyampaian keanggotaaan baru.
"Kami akan menyurat ke KPU RI perihal penyampaian Keanggotaan Baru Asosiasi Presisi," kata Anas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









