Menteri Supratman Dapat Perintah dari Prabowo, Kaji Ulang UU yang Hambat Program Asta Cita

AKURAT.CO Presiden RI Prabowo Subianto, telah memerintahkan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, untuk meninjau ulang regulasi Undang-Undang (UU) yang akan menghambat programnya selama lima tahun ke depan.
Mulanya, Supratman ditanyai awak media mengenai kemauan politik Presiden dalam menanggapi Rancangan UU Perampasan Aset. Dia menjawab, Presiden telah memintanya untuk mengkaji ulang semua UU tersebut.
Baca Juga: Menteri Supratman Bantah Yasonna Soal UU Kejar Tayang: Tidak Ada yang Titip Menitip
"Satu, Pak Prabowo minta Kementerian Hukum, untuk melakukan review semua RUU yang kira-kira menghambat program beliau, sebagai presiden. Sebagaimana dalam asta cita dari yang sudah beliau sampaikan," kata Supratman usai rapat bersama DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Dia mengatakan, seharusnya publik sudah paham karena beberapa kali Kepala Negara sudah menyampaikan secara tersirat mengenai komitmen-komitmen tersebut.
"Nah kalau kemudian teman-teman selalu memperhatikan statement presiden dalam setiap kali kesempatan, harusnya teman-teman sudah bisa menafsirkannya," jelasnya.
Pengkajian UU ini juga merupakan bagian dari upaya Presiden untuk memberantas korupsi di Tanah Air. Meski demikian, dia belum mengungkap UU mana saja yang akan dikaji ulang. Karena hal itu harus dibahas lebih mendalam bersama DPR.
"Tapi apakah nanti beberapa Undang-Undang yang tadi ditanyakan karena inikan tidak hanya pemerintah, tidak hanya presiden, justru kami akan bicara dengan DPR," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi





