Akurat

Cara Cek DPT Pilkada 2024 Lewat HP dengan Cepat dan Praktis

Rahmat Ghafur | 19 September 2024, 21:48 WIB
Cara Cek DPT Pilkada 2024 Lewat HP dengan Cepat dan Praktis

AKURAT.CO Menjelang Pilkada 2024, penting bagi setiap pemilih untuk memastikan bahwa nama mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Untuk mempermudah proses ini, pemilih dapat melakukan pengecekan DPT secara online melalui HP.

Baca Juga: Calon Tunggal di Pilkada 2024 Cerminkan Kegagalan Parpol dan Merusak Demokrasi

Hal ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan tidak terdaftarnya warga sebagai pemilih, meskipun mereka telah memenuhi syarat yang diperlukan.

Berikut adalah langkah-langkah cepat dan praktis untuk mengecek DPT melalui HP.

Cara Cek DPT Online Pilkada 2024

1. Buka situs Cek DPT Online: Akses https://cekdptonline.kpu.go.id.
2. Masukkan NIK: Isikan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Isi nomor WhatsApp: Masukkan nomor WhatsApp untuk menerima kode OTP melalui pesan.
4. Masukkan kode OTP: Setelah menerima kode, isikan kode tersebut dan klik 'Konfirmasi'.
5. Lihat informasi: Halaman akan menampilkan data seperti Nama Lengkap Pemilih dan Nomor serta lokasi TPS.

Sebagai informasi, Pilkada 2024 dilakukan untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga: Catat, Ini Syarat dan Cara Daftar Anggota KPPS Pilkada 2024!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D