Mahfud MD Ceritakan Pengalaman Naik Jet Pribadi Jusuf Kalla, Sindir Kaesang?

AKURAT.CO Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, bercerita soal pengalamannya sering menggunakan pesawat jet pribadi milik Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).
Mahfud menyampaikan, pengalaman tersebut terjadi saat dirinya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dan fasilitas tersebut tidak berkaitan dengan gratifikasi.
Mahfud mengungkapkan, selain menggunakan jet pribadi, ia juga pernah difasilitasi kamar hotel ketika menghadiri acara yang diundang oleh JK.
Salah satunya adalah saat Mahfud diundang untuk memberikan khutbah Hari Raya di Masjid Almarkaz, Makassar.
Baca Juga: DPR Soroti Kekacauan Pendidikan Indonesia, Minta Pemerintah Segera Ambil Langkah Konkrit
"Saya sering naik private jet (PJ) milik Pak JK. Saat jadi Ketua MK, saya pernah naik PJ Pak JK dari Jakarta ke Makassar karena diundang untuk khutbah Hari Raya di Masjid Almarkaz. Pak JK, sebagai Ketua Pembina Masjid, mengantar dan menemani saya dengan jet pribadinya, plus kamar hotel," ungkap Mahfud melalui akun Instagram pribadinya, @mohmahfudmd, Jumat (6/9/2024).
Mahfud melanjutkan, pengalaman serupa terjadi pada November 2022, ketika dirinya menghadiri Munas KAHMI di Palu. Saat itu, Mahfud berada dalam satu pesawat dengan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Pada November 2022, ada Munas KAHMI di Palu. Tokoh-tokoh KAHMI menyumbang sesuai pilihan: ada yang handle gedung, catering, gala dinner, hotel, transportasi. Lalu panitia mengatur. Atas usul Pak JK, saya ditugaskan berangkat dengan rombongan jet pribadi Pak JK. Ada juga Pak Anies di situ," ujar Mahfud.
Baca Juga: Nurul Ghufron Pasrah Bila Putusan Etik Sidang Dewas KPK Pengaruhi Seleksi Capim
Mahfud menegaskan, penggunaan jet pribadi tersebut bukan merupakan gratifikasi, karena ia hadir sebagai pengisi acara dan tidak membebankan biaya kepada negara.
"Ada yang bertanya: apa itu bukan gratifikasi? Tentu bukan, sebab saya diundang untuk khutbah dan harus pergi serta menginap di Makassar tanpa harus mengeluarkan biaya negara," jelas Mahfud.
Selain itu, Mahfud memastikan bahwa dirinya tidak menerima honorarium atas tugas-tugas tersebut.
"Tidak ada pemberian cuma-cuma, hedon, atau flexing seperti yang ramai diperbincangkan belakangan ini, dan itu semua dilakukan tanpa menerima honorarium sepeser pun," pungkas Mahfud.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









