Akurat Logo

DPR Soroti Kekacauan Pendidikan Indonesia, Minta Pemerintah Segera Ambil Langkah Konkrit

Paskalis Rubedanto | 6 September 2024, 23:00 WIB
DPR Soroti Kekacauan Pendidikan Indonesia, Minta Pemerintah Segera Ambil Langkah Konkrit

AKURAT.CO Komisi X DPR RI menyoroti kekacauan yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia, terutama meningkatnya kasus kekerasan seksual dan perundungan.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menyampaikan, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan dalam lima tahun terakhir terkait isu-isu ini.

"Kita memiliki PR besar terkait dunia pendidikan saat ini. Kita harus jujur menyampaikan keprihatinan yang mendalam, tiga dosa besar yang telah diupayakan maksimal selama lima tahun terakhir, namun belum mendapatkan hasil yang signifikan," ujar Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Baca Juga: Maung MV3 Pope Mobile Buatan Pindad Dukung Perjalanan Paus Fransiskus Selama di Indonesia

Ia juga menyoroti tren peningkatan tindak kekerasan seksual dan perundungan yang semakin tinggi.

“Bahkan, yang terjadi adalah peningkatan kekerasan seksual dan bullying yang semakin parah dari hari ke hari," tambah Huda.

Huda juga menyinggung beberapa kasus tragis seperti pembunuhan dan pemerkosaan yang melibatkan sejumlah pelajar di Palembang, Sumatera Selatan, serta kasus seorang ayah di Bogor, Jawa Barat, yang bunuh diri karena tidak mampu membayar biaya sekolah anaknya.

Menurut Huda, pemerintah harus segera mengambil tindakan cepat dan tepat untuk menangani kasus-kasus tersebut.

Baca Juga: Nurul Ghufron Terbukti Langgar Etik Salahgunakan Pengaruh

“Peristiwa di Palembang dan Bogor harus menjadi perhatian serius pemerintah. Bullying dan kekerasan telah menjadi perilaku endemik baru di kalangan peserta didik kita," tegasnya.

Politisi PKB tersebut juga memberikan saran konkret untuk pemerintah. Salah satunya adalah membatasi akses anak sekolah terhadap konten pornografi, yang menurutnya dapat merusak mentalitas anak-anak.

"Langkah konkret yang bisa diambil adalah melindungi peserta didik dengan memastikan mereka tidak mudah mengakses situs pornografi dan kekerasan. Ini adalah PR kita bersama," tutup Huda.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.