Akurat

Trending Isu Larangan Jilbab pada Paskibraka Perempuan 2024 di IKN, Begini Klarifikasi Menpora Dito Ariotedjo

Mitha Theana | 14 Agustus 2024, 14:12 WIB
Trending Isu Larangan Jilbab pada Paskibraka Perempuan 2024 di IKN, Begini Klarifikasi Menpora Dito Ariotedjo

AKURAT.CO Kabar mengenai dugaan pemaksaan lepas jilbab bagi anggota Paskibraka 2024 perempuan menjadi topik hangat di kalangan masyarakat.

Perdebatan pemaksaan lepas jilbab bagi anggota Paskibraka 2024 semakin memanas setelah beberapa foto yang beredar di media sosial menunjukkan bahwa tidak ada anggota Paskibraka perempuan yang mengenakan hijab, meskipun diketahui beberapa perwakilan dari daerah tertentu biasanya berjilbab.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, merespons isu pemaksaan lepas jilbab bagi anggota Paskibraka 2024 dengan cepat.

Baca Juga: Geger! Polemik Lepas Jilbab Paskibraka 2024 di IKN, Kebijakan Baru yang Menuai Kontroversi

Menpora Dito menyatakan bahwa tim dari Kemenpora akan segera meminta klarifikasi kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang saat ini menjadi badan pembina Paskibraka.

"Kami sedang meminta klarifikasi dari BPIP," ujar Dito pada Rabu (14/8/2024).

Dito juga menegaskan bahwa pembinaan Paskibraka sepenuhnya berada di bawah kendali BPIP, bukan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Paskibraka sepenuhnya dibina oleh BPIP, bukan Kemenpora," tegasnya.

Ia berharap bahwa isu yang ramai diperbincangkan di media sosial ini hanyalah kesalahpahaman dan tidak ada larangan jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan.

“Semoga ini hanya kesalahan informasi,” harapnya.

Seperti diketahui sebelumnya berbagai foto-foto anggota Paskibraka 2024 yang selalu mengenakan jilbab kini beredar luas. Namun, mereka harus mencopot jilbab tersebut karena adanya aturan yang melarang penggunaan hijab saat menjadi Paskibraka di IKN.

Baca Juga: Viral Daftar 18 Paskibraka Muslimah yang Harus Lepas Jilbab di IKN, Ada dari Aceh hingga Papua

Pada Selasa (13/8/2024) Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 76 putra-putri terbaik Indonesia dari 38 provinsi sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI di Istana Negara IKN, Kalimantan Timur.

Upacara pengukuhan tersebut diadakan di Istana Garuda IKN.

Namun, momen tersebut tercoreng dengan adanya 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang terpaksa mencopot jilbab mereka karena adanya ketentuan yang melarangnya.

Foto-foto yang beredar menunjukkan bahwa 18 anggota Paskibraka perempuan tersebut biasanya mengenakan jilbab dalam kesehariannya.

Tetapi, saat pengukuhan, mereka harus melepaskan jilbab tersebut, yang terlihat jelas dalam foto-foto yang diambil di Istana IKN.

Baca Juga: Dugaan Larangan Penggunaan Jilbab bagi Petugas Paskibraka Muslimah, MUI: Tak Pancasilais!

Berikut adalah daftar 18 Paskibraka perempuan yang terpaksa melepaskan jilbab mereka:

1. Aceh: Dzawata Maghfura Zuhri
2. Sumatra Barat: Maulia Permata Putri
3. Jambi: Rahma Az Zahra
4. Riau: Kamilatun Nisa
5. Bengkulu: Amanda Aprillia
6. Jawa Barat: Sofia Sahla
7. Daerah Istimewa Yogyakarta: Keynina Evelyn Candra
8. Nusa Tenggara Barat: Amna Kayla
9. Kalimantan Selatan: Della Selfavia Azahra
10. Kalimantan Barat: Zahratushyta Dwi Artika

Baca Juga: Megawati: Jangan Ada Kecurangan TSM, Biarkan Rakyat Memilih dengan Sukacita

11. Kalimantan Tengah: Alysia Noreen Ramadhani
12. Sulawesi Barat: Mutiara Wasilah
13. Sulawesi Tengah: Zahra Aisyah Aplizya
14. Gorontalo: Nadhif Islami F. Yasin
15. Maluku: Asih Arum Lestari
16. Maluku Utara: Aprillya Putri Dwi Mahendra
17. Papua Barat: Indri Marwa Delvita Ahek
18. Delegasi ke-18 (asal dan nama belum diketahui)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.