Megawati: Jangan Ada Kecurangan TSM, Biarkan Rakyat Memilih dengan Sukacita

AKURAT.CO Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan kecurangan yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) di perhelatan pemilu atau Pilkada 2024.
Dia menyebut pihak yang memerintahkan kecurangan TSM adalah pihak yang ingin memecah belah bangsa.
"Jangan ada TSM, biarkan kita rakyat itu memilih dengan sukacita. TSM itu terstruktur, sistematis dan masif. Lho orang yang melakukan itu orang Indonesia lho, berarti apa? Akibat suatu perintah, perintah ini sebenarnya lupa bahwa ini ingin memecah belah bangsa sendiri," kata Megawati di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Baca Juga: PDIP Resmi Serahkan Rekomendasi Cakada dari 13 Provinsi dan 292 Kabupaten Kota
Dia kemudian menceritakan dirinya pernah bertanya kepada Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, apakah dirinya warga asli Indonesia apa bukan. Jika iya, menurutnya dirinya dan jajaran PDIP seharusnya berhak untuk mengikuti perhelatan pemilu secara sah di Undang-Undang 1945.
"Lho saya bilang, sayang Pak Mahfud enggak ada. Saya kan nanya, sebenarnya saya dan PDI Perjuangan ini warga negara Indonesia apa bukan, Pak Mahfud kan gini-gini (ngangguk), artinya lah iya lah," ucap Megawati menceritakan.
"Makanya kita warga Indonesia maka kita boleh yang namanya noleh KPU, sah ikut pemilu ikut pilpres pilkada. Sudah berhenti dong yang TSM TSM itu lho," tutup Megawati.
Sebelumnya, DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), resmi menyerahkan surat rekomendasi untuk mengusung calon kepala daerah (cakada), dari 13 provinsi dan 292 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, untuk maju di Pilkada 2024.
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyerahkan langsung rekomendasi tersebut di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
"Jumlah total pasangan calon kepala daerah yang telah diputuskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dan diumumkan pada hari ini berasal dari 305 daerah, tingkat provinsi sebanyak 13 provinsi," kata Hasto dalam paparannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar







