Geger! Polemik Lepas Jilbab Paskibraka 2024 di IKN, Kebijakan Baru yang Menuai Kontroversi

AKURAT.CO Polemik mengenai dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah di tahun 2024 memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Dugaan pelepasan jilbab itupun dianggap aneh, mengingat sebelumnya anggota Paskibraka Muslimah diperbolehkan mengenakan jilbab.
Pada tahun ini, terdapat hal yang berbeda dalam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Baca Juga: AS Setujui Penjualan Jet Tempur Senilai Rp313 Triliun ke Israel di Tengah Konflik Gaza
Seluruh anggota Paskibraka perempuan, termasuk delegasi dari Aceh yang biasanya mengenakan jilbab, tidak terlihat mengenakan hijab saat bertugas.
Kebijakan ini tampak bertolak belakang dengan aturan sebelumnya yang memberikan kebebasan kepada Paskibraka perempuan untuk memilih apakah akan mengenakan jilbab atau tidak.
Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra, mengungkapkan keheranannya terkait perubahan ini.
Irwan, yang pernah menjadi anggota Paskibraka nasional pada tahun 2001 dan telah menjadi pembina sejak 2016, mengakui bahwa penghargaan terhadap keyakinan anggota Paskibraka, termasuk dalam hal berpakaian, telah diperhatikan dengan serius.
"Saat itu sudah dibolehkan berjilbab di daerah. Di nasional sudah sejak 2002. Dulu zaman Orde Baru memang tak boleh," ujarnya pada Rabu (14/8/2024).
Bahkan, pada tahun 2021, pembawa baki Bendera Pusaka diperbolehkan mengenakan jilbab.
Irwan dan rekan-rekannya di PPI terkejut saat mengetahui bahwa tidak ada satupun anggota Paskibraka perempuan yang berjilbab pada tanggal 13 Agustus 2024.
Setelah melakukan penelusuran, mereka menemukan bahwa dari 38 provinsi, ada 18 provinsi yang mengirimkan anggota Paskibraka Muslimah yang berjilbab.
"Kita cek ke semua PPI ke provinsi. Apakah benar tidak pakai jilbab? Mereka ramai bersuara, 18 provinsi pakai jilbab. Ada adik-adik kita yang sudah sejak SD sudah pakai jilbab," kata Irwan.
Baca Juga: Sambangi DPP PAN, Kaesang Diundang Hadiri Kongres Ke-6 di Jakarta
Namun, setibanya di IKN, mereka diminta melepas jilbab tersebut.
Irwan menduga ada tekanan yang membuat para anggota Paskibraka Muslimah ini terpaksa melepas jilbab mereka, seperti ancaman tidak dijadikan pasukan utama atau ditempatkan sebagai cadangan.
Situasi ini memicu reaksi keras dari PPI di berbagai provinsi, termasuk Aceh dan Palu, Sulawesi Tengah.
PPI Aceh bahkan meminta agar anggota Paskibraka mereka dipulangkan karena merasa tidak ridho dengan keputusan tersebut.
Baca Juga: Kondisi Terkini Pasca Kebakaran Manggarai, Warga Diberi Makanan hingga Popok Bayi
"Teman-teman provinsi bereaksi, Aceh minta ke Kesbangpol untuk dipulangkan. Mereka tidak ridho, gadis Aceh yang berjilbab kok tiba-tiba tak berjilbab," kata Irwan. "PPI di Palu di Sulawesi Tengah juga sudah protes."
Irwan dan PPI berencana untuk menyurati Presiden Joko Widodo terkait polemik ini, karena mereka yakin bahwa kebijakan ini bukan berasal dari presiden atau Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang sebelumnya bertanggung jawab atas Paskibraka.
Mereka mendesak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai kebijakan yang dinilai diskriminatif ini.
Baca Juga: 110 Pilihan Nama untuk Bayi Perempuan Anda!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









