Dilema Larangan Jual Rokok, Jaga Kesehatan Masyarakat Tapi Mengancam UMKM

AKURAT.CO Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 28/2024 tentang Kesehatan, untuk melarang penjualan rokok ketengan atau eceran per batang. Larangan ini dilakukan salah satunya demi menekan prevalensi atau angka kasus perokok anak.
Melihat aturan tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana, mengatakan kebijakan tersebut perlu dilihat secara komprehensif.
Di satu sisi, kebijakan tersebut memang dirancang untuk menjaga kesehatan masyarakat. Namun, di sisi lain pemerintah juga perlu memperhatikan dan memberi dukungan terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.
Baca Juga: YLKI: Larangan Jual Rokok Ketengan Justru Pro kepada Rakyat Miskin
"Kita ingin pemerintah lebih bijak mengkaji dengan baik agar masyarakat juga tidak terbebani lagi dengan berbagai hal yang mungkin terjadinya kenaikan harga barang atau kebutuhan yang memang tidak bisa dijangkau oleh masyarakat UMKM itu," kata Putu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Untuk itu, politisi Partai Demokrat ini menilai, larangan tersebut perlu dibarengi dengan memberikan afirmasi lebih kepada UMKM.
"Kan banyak lagi produk-produk lain yang bisa dijual, mungkin (UMKM) lebih diberikan pemahaman capacity building, diberikan pemahaman untuk bagaimana bisa melakukan penjualan produk-produk lainnya. Nah tentu bahwa mereka kan tidak selalu menjual rokok saja, jadi mereka juga punya diversifikasi usaha-usaha yang menjadi sangat penting," jelasnya.
Putu berharap, kebijakan tersebut selain untuk menjaga kesehatan anak-anak muda dari efek buruk rokok, tetapi pemerintah juga tetap harus memberikan perhatian terhadap keberlangsungan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.
"Harus ditemukan titik tengah equilibrium (keseimbangan). Harapannya betul-betul nanti memberikan win-win solution kepada semua pihak," pungkas Putu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 4Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Malam Ini!
- 5Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 6Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 7Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 8Sekjen PBB Guterres Desak Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Teheran Ajukan Proposal 7 Hari
- 9Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
- 10Kejagung Amankan Mantan Sekjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Nikel






