Akurat

Daftar Negara Prioritas yang Bakal Dapatkan Golden Visa Indonesia

Rahmat Ghafur | 25 Juli 2024, 18:06 WIB
Daftar Negara Prioritas yang Bakal Dapatkan Golden Visa Indonesia



AKURAT.CO Simak daftar negara prioritas yang bakal dapatkan Golden Visa di Indonesia.

Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah merilis sejumlah daftar negara prioritas yang bakal dapatkan Golden Visa di Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Minta WNA Penerima Golden Visa Diseleksi Ketat

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, menjelaskan bahwa pemilihan negara-negara tersebut didasarkan pada data dan nilai investasi yang telah ada.

Selain itu, Silmy juga menambahkan bahwa Golden Visa ini menjadi prioritas utama dalam menarik investor di sektor hilirisasi.

Dengan demikian, Golden Visa ini dapat memperkuat ekonomi Indonesia.

"Harapan kami tahun ini adalah bisa mencapai seribu warga negara asing yang mendapatkan Golden Visa," tambahnya.

Mengutip dari berbagai sumber pada Kamis (25/7/2024), berikut ini daftar negara prioritas yang mendapatkan Golden Visa Indonesia.

1. Singapura
2. Jepang
3. China
4. Korea
5. Belanda
6. Amerika Serikat
7. Inggris
8. Prancis
9. Jerman
10. Uni Emirat Arab

Nantinya, Golden Visa dapat digunakan untuk tinggal selama lima tahun di Indonesia dengan syarat investor individu atau korporasi yang ingin mendirikan perusahaan di Indonesia harus melakukan investasi sebesar US$2.500.000 atau sekitar Rp38 miliar.

Bagi investor asing individu yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan, ketentuannya berbeda.

Mereka harus menempatkan dana sebesar US$350.000 atau sekitar Rp5,3 miliar dalam bentuk obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik, atau deposito.

Sebagai informasi, Shin Tae Yong selaku pelatih Timnas Indonesia menjadi orang pertama yang mendapatkan Golden Visa dari Presiden Jokowi.

Baca Juga: Jadi Orang Pertama Dapat Golden Visa dari Jokowi, Shin Tae-yong Janji Bawa Sepakbola Indonesia Terbang Tinggi!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D