Menag Sebut Penurunan Biaya Haji 2025 Jadi Prioritas Presiden Prabowo

AKURAT.CO Menteri Agama (Menag), Nazaruddin Umar, mengungkapkan, pengurangan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2025 merupakan salah satu prioritas yang diamanatkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Menurut Nazaruddin, Prabowo ingin memastikan beban biaya jamaah haji dapat dikurangi tanpa menurunkan kualitas pelayanan.
“Ini adalah obsesi Presiden Prabowo. Beliau meminta kami di Kemenag dan BPH untuk mengupayakan pengurangan beban biaya haji bagi jamaah, tetapi tetap menjaga kualitas pelaksanaan haji,” kata Menag dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Nazaruddin menyampaikan rasa syukurnya atas tercapainya kesepakatan untuk menurunkan biaya perjalanan haji tahun 2025.
Ia menilai keputusan ini sebagai hasil kerja keras yang mengutamakan efisiensi anggaran tanpa mengurangi layanan kepada jamaah.
Baca Juga: Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan: Semua Informasi Sudah Saya Sampaikan ke KPK
“Maka, kesimpulannya sangat membahagiakan. Kami berhasil mencapai target yang diamanatkan Presiden,” ungkapnya.
Meski demikian, Nazaruddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyesuaian dan evaluasi agar pelayanan kepada jamaah tetap optimal.
Hal ini penting mengingat adanya potensi kenaikan biaya operasional di Arab Saudi serta fluktuasi nilai tukar mata uang.
“Kami memperhitungkan segala aspek, termasuk kurs dolar AS yang terus bergerak, biaya di Arab Saudi yang meningkat, dan berbagai kendala lain. Namun, Alhamdulillah, dengan efisiensi yang kami lakukan, penurunan biaya ini tetap memungkinkan tanpa menurunkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, DPR bersama pemerintah sepakat menetapkan Bipih tahun 2025 sebesar Rp55,4 juta per jamaah.
Angka ini turun sekitar Rp500 ribu dibandingkan dengan biaya tahun 2024 yang mencapai Rp56 juta.
Baca Juga: Biaya Haji 2025 Resmi Diturunkan Jadi Rp55,4 Juta per Jemaah
Adapun total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan sebesar Rp89.410.258 per jamaah, lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp93,4 juta.
Dari total BPIH, sebesar 62 persen (Rp55,4 juta) dibebankan kepada jamaah, sementara sisanya 38 persen (Rp34 juta) ditanggung dari nilai manfaat.
Keputusan ini diambil setelah Kemenag menyampaikan usulan awal sebesar Rp93,3 juta per jamaah, yang kemudian disesuaikan atas permintaan DPR untuk menekan biaya.
“Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Kepala Badan Penyelenggara Haji, Sekjen Kemenag, dirjen PHU, dan pihak terkait sepakat dengan keputusan Panja,” ujar Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, yang memimpin rapat tersebut.
Menag Nazaruddin memastikan, penurunan biaya ini tidak akan mengorbankan kualitas pelayanan. Ia juga mengapresiasi kerja sama antara pemerintah dan DPR dalam merancang anggaran yang efisien.
Baca Juga: Korban Investasi Bodong 'Join Noop' Desak Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku
“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mulai dari akomodasi hingga logistik di tanah suci. Penurunan biaya ini adalah bukti nyata bahwa efisiensi dan kualitas dapat berjalan beriringan,” pungkasnya.
Dengan kesepakatan ini, pemerintah berharap jamaah haji tahun 2025 dapat menikmati pelayanan yang lebih baik dengan biaya yang lebih terjangkau, sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










