Polda Metro Jaya: Satpam di Jakarta Harus Dilengkapi KTA dan Ijazah Satpam saat Jalankan Tugas
Dwana Muhfaqdilla | 10 Juli 2024, 16:40 WIB

AKURAT.CO Polda Metro Jaya menegaskan para satpam di Jakarta harus dilengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Ijazah Satpam saat menjalankan tugas. Pasalnya, satpam diharuskan menjalankan fungsi kepolisian terbatas setiap harinya.
"Jadi, para satpam ini kita harapkan harus memiliki KTA dan ijazah. Legalitasnya harus dipertanggungjawabkan," kata Dirbinmas Polda Metro Jaya, Kombes Badya Wijaya, di Balai Tetap Setia PP Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).
Demi membekali para satpam, Polda Metro Jaya rutin melakukan pembinaan, pelatihan, serta pengawasan bagi satpam yang dibertugaskan. Pembinaan ini juga melibatkan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).
"BUJP melaksanakan kegiatan pelatihan, kita sebagai instruktur atau menyampaikan instrumennya," tukasnya.
Badya menjelaskan, Satpam bisa menjalankan tugas pengamanan layaknya polisi seperti menangkap copet, maling, bahkan mengatur arus lalu lintas seperti yang dilakukan di SCBD.
Namun, dalam pelaksanaan tugas, satpam tetap diharuskan didampingi anggota kepolisian.
"BUJP telah bekerja sama dengan Pusdiklantas (Pusat Pendidikan Lalu Lintas) untuk melatih satpamnya guna dipersiapkan mengatur kegiatan pengaturan lalu lintas," ujar Badya.
Menurutnya, di Jakarta sendiri sudah terdapat 802 BUJP yang dibina oleh Polda Metro Jaya. Bahkan, satpam di Jakarta telah berperan dengan baik dalam menjaga Kamtibmas.
"Sudah terbukti saat ini situasi kondusif di Polda Metro Jaya tetap terjaga berkat dari keberadaan satpam dan sekuriti yang ada di wilayah Polda Metro Jaya," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









