Pansus Siap Kerja Selama Masa Reses, Optimis Bikin Pelaksanaan Haji Tahun Depan Lebih Baik

AKURAT.CO Panitia khusus (Pansus) Haji DPR RI akan langsung gerak cepat menyusun langkah-langkah, untuk mengungkap sejumlah persoalan dan kejanggalan yang ada selama pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
Langkah itu dilakukan sehari setelah DPR RI resmi mengesahkan Pansus Haji dalam sidang Paripurna ke-21, masa persidangan V, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
"Mulai besok akan disusun roadmap kerja Pansus Angket Haji ini yang akan melibatkan nama-nama yang sudah ada tadi dari seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPR yang akan bekerja dalam waktu secepat-cepatnya dalam menyusun target-target agar kesalahan pelaksanaan haji tidak terulang ulang di setiap tahunnya," kata Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Baca Juga: DPR RI Bentuk Pansus untuk Bongkar Dugaan Penyelewengan Ibadah Haji 2024
Cak Imin menyadari, waktu yang dimiliki Pansus Haji tidak banyak lagi. Apalagi, masa sidang V akan segera berakhir pada pekan ini. Oleh karenanya, ia memastikan bahwa Pansus Haji akan tetap bekerja selama masa reses.
"Akan berjalan pada masa reses ini. Pasti dalam waktu yang singkat saya kira masih bulan Juli, Agustus, September cukuplah untuk menghasilkan kesimpulan-kesimpulan merubah cara penyelenggaraan haji supaya lebih baik," sambungnya.
Cak Imin mengatakan, salah satu persoalan yang akan disorot oleh Pansus Haji yaitu terkait dengan penggunaan visa haji reguler yang tidak sepenuhnya diberikan kepada calon jemaah yang sudah mengantri puluhan tahun, melainkan diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang mahal.
"Tujuannya agar tidak ada lagi penyelewengan dan penyalahkebijakan yang merugikan jemaah haji yang sudah mengantri puluhan tahun," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









