Fasilitas Jemaah Haji Amburadul, Sekjen PKS Minta Kemenag Berbenah

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal DPP PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, mendapatkan beberapa masukan dan saran kepada Kementerian Agama (Kemenag) selaku Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2024.
"Saya sedang melaksanakan haji mandiri, bukan dalam rangka tugas pengawasan DPR. Banyak mendapat masukan mengenai kondisi jamaah haji reguler dari Indonesia," ungkap pria yang akrab disapa Habib Aboe, di Mekkah, Rabu (19/6/2024).
Kalau dilihat dari sisi jarak, tenda jemaah haji di Mina kini lebih dekat dengan Jamarat, yang merupakan tempat melempar jumrah. Di mana dulu jaraknya lebih dari 7 km, kini tenda jemaah berada di Muaishim, yang jaraknya sekitar 4-5 km menuju ke Jamarat.
"Saya kira ini salah satu bentuk perbaikan yang bagus, layak untuk diapresiasi," jelasnya.
Baca Juga: Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, DPR Sebut Kemenag Bertindak Sembrono
Namun, di sisi lain banyak keluhan yang didengar dari para konstituen, seperti kapasitas tenda yang rasionya tidak layak. Seperti kondisi tenda yang terlalu sempit, sehingga tidak sesuai dengan kapasitasnya.
Kondisi ini, menyebabkan para jamaah banyak yang terpaksa berada di lorong jalan. Seharusnya ini tidak boleh terjadi, apalagi sebagian besar jamaah adalah lansia.
"Sempat juga saya mendapatkan laporan, ada jamaah yang berinisiatif memperlebar tendanya secara manual. Hal ini dilakukan memperlonggar kondisi jamaah dalam tenda," ujarnya.
Laporan lain yang banyak dikeluhkan, adalah antrean di toilet. Tidak sesuainya rasio jumlah jamaah dengan ketersediaan toilet menyebabkan antrean panjang terus terjadi. Tentunya hal ini membuat situasi yang tidak nyaman untuk jamaah.
Sehingga, dia berharap Kemenag dan PPIH bisa berbenah alias mengevaluasi pelaksanaan ibadah Haji tahun ini.
"Kita berharap, Kemenag dan PPIH terus berbenah. Sehingga layanan haji kedepannya akan semakin baik. Mungkin kita bisa meniru Korea, dimana mereka bisa menyediakan layanan premium setaraf haji furoda untuk para jamaah haji regulernya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









