Akurat

Era Presiden Prabowo: Biaya Haji Turun, Layanan Makin Efisien

Herry Supriyatna | 2 November 2025, 09:58 WIB
Era Presiden Prabowo: Biaya Haji Turun, Layanan Makin Efisien

AKURAT.CO Anggota Komisi VIII DPR RI, M. Husni, menegaskan bahwa penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp2 juta merupakan bukti komitmen pemerintah dan DPR RI menjaga efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan bagi jamaah.

Padahal, kurs dolar yang digunakan dalam perhitungan naik dari Rp16.000 pada 2025 menjadi Rp16.500 pada 2026.

“Secara logika, kenaikan kurs semestinya membuat biaya meningkat, namun pemerintah dan DPR berhasil menjaga efisiensi tanpa mengorbankan kualitas,” ujar Husni dikutip pada Minggu, (2/1/2025).

BPIH 2026 ditetapkan sebesar Rp87 juta. Dari jumlah tersebut, jamaah menanggung sekitar Rp54 juta, sementara sisanya, sekitar Rp33 juta atau 30 persen, ditutup dari subsidi nilai manfaat.

Husni menegaskan biaya yang turun ini tetap disertai layanan yang terjaga.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Siaga Hadapi Musim Hujan, 560 Pompa Disiapkan di 191 Lokasi

“Ini kabar gembira bagi calon jamaah haji, karena dua tahun berturut-turut biaya haji bisa turun tanpa penurunan standar pelayanan, kenyamanan, maupun perlindungan jamaah. Kamar tetap sama, fasilitas di Makkah, Madinah, dan Arafah pun lebih rapi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa masa tunggu haji kini seragam menjadi 26 tahun di seluruh provinsi. “Sebelumnya, di Sumatera Utara masa tunggu lebih dari 30 tahun, sementara Aceh lebih cepat. Sekarang semua sama,” ujarnya.

Salah satu komponen biaya yang berhasil ditekan adalah layanan maysir (akomodasi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina) tanpa mengurangi kualitas ibadah dan pelayanan.

“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, biaya haji bukan lagi naik, tapi justru turun. Mudah-mudahan ini menjadi awal penyelenggaraan haji yang lebih baik dan efisien,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.