Tak Semua Komisioner Hadir di RDP dengan Komisi II, Hasyim Asy'ari: Kami Harus Bagi Tugas

AKURAT.CO Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, mengklarifikasi terkait alasan mengapa anggotanya hanya sedikit yang hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.
Diketahui, hanya tiga dari tujuh komisioner KPU yang hadir dalam rapat tersebut. Dia menjelaskan, beberapa anggota sedang mengurusi kepentingan lain, yakni menghadiri sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami dari KPU 7 orang anggota, tapi yang hadir 3 orang, yang lain sedang ada sidang putusan MK, karena dalam sidang MK perselisihan hasil pemilu kan salah satunya pihak tergugat atau termohon kan KPU, maka kami juga harus berbagi tugas untuk itu," kata Hasyim kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Baca Juga: Anggota Komisi II Geram Gara-gara KPU dan Bawaslu Tak Serius Bahas Anggaran Pemilu
"Kemudian ada juga anggota KPU yang sedang mempersiapkan bagaimana menindaklanjuti putusan MK yang statusnya dikabulkan. Karena apa, ada batasan waktu di dalam putusan-putusan itu, sekian hari harus dudah selesai sejak dibacakan," imbuhnya.
Dengan demikian, seluruh anggota KPU harus berbagi tugas dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus, menyoroti ketidakseriusan KPU dan Bawaslu dalam rapat dengar pendapat membahas evaluasi anggaran tahun 2023.
Baca Juga: KPU Kota Bandung Dorong Masyarakat Bangun Budaya Politik yang Bersih dan Sehat di Pilwakot 2024
"Ini adalah tahun kelima bagi kami terutama saya bermitra dengan KPU dan Bawaslu. Baru pada hari ini lah saya lihat baik KPU ataupun Bawaslu menampakkan ketidakseriusannya dalam menghadapi RDP ini," kata Gaus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Gaus pun mempertanyakan ketidakhadiran separuh komisioner KPU, serta Bawaslu yang hanya dihadiri oleh Ketua Bawaslu saja, tidak ada yang lain. Sebab, menurut Gaus, kendati Pemilu sudah dirampungkan, pembahasan mengenai anggaran tetaplah penting untuk serius dibahas.
"Hal itu saya perhatikan dari jumlah yang hadir. KPU ini adalah ketua bukan kepala. sifatnya adalah kolektif kolegial. Persoalan-persoalan berkaitan tentang pertanggungjawaban keuangan itu tidak hanya bisa ditumpahkan kepada ketua saja, berbeda dengan kepala. Oleh karena itu, saya lihat, dari 7 komisioner KPU, yang hadir cuma 3 orang. Jangan kita beranggapan bahwa setelah selesai pemilu pertanggungjawaban keuangan tetap merupakan sesuatu yang amat amat penting," bebernya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









