Kejagung: Drone yang Ditembak Jatuh Milik Komunitas, Bukan Mata-mata

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya drone yang melintas di area Kantor Kejagung, pada Rabu (5/6/2024) malam. Kasus tersebut, bukan yang pertama kalinya terjadi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejagung berhasil menembak jatuh drone yang terbang liar atau berputar, di sekitar Lapangan Upacara atau dekat area konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Baca Juga: Kejagung Tembak Jatuh Drone yang Melintas, DPR Tak Ingin Buru-buru Berasumsi
"Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, drone yang diamankan tersebut merupakan milik komunitas penerbang drone, yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M (di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung)," kata Ketut kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
Dengan demikian, tidak benar jika drone tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi mana pun yang berkepentingan.
"Apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung," kata dia.
Sebelumnya, insiden drone dijatuhkan oleh Pamdal itu terjadi pasca terlihat berputar-putar di atas kawasan Gedung Kejagung sekitar pukul 18.44 WIB, Rabu (5/6/2024). Setelah berhasil ditembak jatuh, drone tersebut lantas diamankan petugas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









