Akurat

Kasus Beras Oplosan, Prabowo Perintahkan Kejagung dan Polisi Usut Pengusaha Tanpa Pandang Bulu

Atikah Umiyani | 21 Juli 2025, 14:32 WIB
Kasus Beras Oplosan, Prabowo Perintahkan Kejagung dan Polisi Usut Pengusaha Tanpa Pandang Bulu

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan dirinya siap menindak tegas oknum-oknum yang telah melakukan praktik kecurangan pangan yang merugikan rakyat.

Dia pun menyoroti soal fenomena penipuan beras oleh oknum pengusaha nakal, yang mengoplos beras biasa lalu menjualnya dengan harga premium.

"Masih banyak permainan-permainan jahat dari beberapa pengusaha-pengusaha yang menipu rakyat. Beras biasa dibilang beras premium, harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran," kata Prabowo dalam acara Penutupan Kongres PSI di Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/7/2025).

Tak hanya mengkritik, Prabowo juga langsung memberi instruksi kepada aparat penegak hukum agar bertindak cepat dan tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Jaga Harga Pangan, PalmCo Salurkan Beras Murah di 150 Titik

"Saya telah minta Jaksa Agung dan polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu," tuturnya.

Menurutnya, praktik penipuan ini tergolong kejahatan ekonomi besar, karena menyebabkan kerugian yang sangat signifikan bagi negara.

"Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh bangsa Indonesia adalah seratus triliun tiap tahun. Seratus triliun tiap tahun. Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa," ucapnya.

Bagi Prabowo, ini bukan sekadar pelanggaran pasar, melainkan sudah masuk ke wilayah ancaman serius terhadap kesejahteraan rakyat dan stabilitas negara. "Menurut saya ini sudah termasuk subversi ekonomi. Menikam rakyat," tukasnya.

Dia kemudian menggugah kesadaran publik, dengan membandingkan nilai kerugian tersebut dengan potensi manfaat bagi bangsa jika dana sebesar itu bisa dikelola untuk program sosial.

"Anda bisa bayangkan seratus triliun kita bisa bikin apa. Mungkin kita hilangkan kemiskinan dalam lima tahun dengan seribu triliun itu," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.