Jokowi Apresiasi Pembangunan Gedung Bank BTN di IKN

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan peletakkan batu pertama (grounbreaking) pembangunan gedung PT Bank Tabungan Negara (BTN) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Dengan mengucap Bsmillahirrohmannirohim, peletakkan batu pertama, groundbreaking pembangunan gedung kantor PT BTN (Persero) Tbk. secara resmi saya nyatakan dimulai," kata Jokowi, Rabu (5/6/2024).
Dia mengapresiasi langkah BTN ini sebagai pelengkap dari bank-bank BUMN lainnya yang sudah membangun gedung di IKN. Dia yakin, dengan banyaknya investasi di IKN, maka transformasi ekonomi akan berjalan seperti yang ditargetkan.
"Untuk Bank Himbara, Bank BTN memang sedikit terlambat. Tapi enggak apa-apa Pak Dirut. Yang paling penting bahwa transformasi ekonomi yang kita inginkan dari pembangunan di IKN bisa kita capai dengan target waktu yang kita tentukan," imbuhnya.
Baca Juga: KSP Dukung Konsorsium Gerbangtara Sebagai Wadah Kolaborasi Bangun IKN
Menurutnya, dengan adanya pembangunan kantor cabang Bank BTN di IKN, maka akan semakin mendukung pembiayaan untuk investasi properti di IKN Nusantara.
"Sudah sering saya sampaikan bahwa IKN adalah masa depan Indonesia. Dan investasi di IKN adalah membeli masa depan. Jadi kalau Bank BTN membangun head office atau cabangnya di Nusantara ini tidak salah. Karena memang akan banyak sekali dibutuhkan pembiayaan untuk investasi properti di Nusantara," tandasnya.
Pembangunan gedung Bank BTN akan memiliki konsep housing and beyond. Mentransformasi bentuk infinity untuk melambangkan aktivitas yang terus berkembang, gedung BTN IKN diharapkan menjadi perspektif baru dalam perbankan digital.
Grdung BTN di IKN akan didefinisikan sebagai sebuah rumah dengan teknologi digital, yang memberikan kenyamanan dan hangat, baik untuk nasabah maupun karryawan. Selain itu, gedung ini akan mempertemukan antara konsep modern futuristik dipadupadankan dengan hijaunya alam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









