Pemprov Jabar Terbitkan Surat Edaran Soal Study Tour, Kesiapan Kendaraan Jadi Poin Penting

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengeluarkan surat edaran mengenai study tour pada satuan pendidikan. Hal ini buntut dari kecelakaan bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana, Depok, Jabar yang menewaskan 11 orang.
Dalam surat edaran yang berdera, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, meminta agar seluruh kepala satuan pendidikan di wilayah Jawa Barat untuk memperhatikan beberapa hal.
Pertama, kegiatan study tour diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota, di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat. Seperti kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayan dan destinasi wisata edukatif lokal, yanh ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Jawa Barat.
"Kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan diluar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan," tulis surat tersebut.
Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.
Untuk itu perlu memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten dan kota terkait kelayakan teknis kendaraan.
Ketiga, Satuan pendidkan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, diimbau melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
Sebelumnya, bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan tragis di turunan Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) malam. Polisi baru-baru ini mengungkap dugaan sementara penyebab kecelakaan maut bus Putera Fajar tersebut.
Baca Juga: Sopir Bus Pariwisata Rombongan SMK di Depok Masih Dirawat, Belum Diperiksa Lebih Lanjut
Dugaan sementara penyebab bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok kecelakaan di Subang terjadi karena adanya kegagalan dalam fungsi rem (rem blong), sehingga saat melintasi jalan menurun, bus tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya.
"Berdasarkan saksi-saksi yang ada di TKP, kemudian beberapa keterangan dari penumpang bus, sepertinya ada kegagalan fungsi rem pada bus yang menyebabkan bus tidak bisa dikuasai lagi oleh pengemudi bus dan ini masih pada tahap penyelidikan lebih lanjut memastikan kondisi tersebut," kata Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, dikutip Minggu (12/5/2024).
Akibat kecelakaan itu, 11 orang dikabarkan meninggal dunia dan puluhan orang lainnya mengalami luka-luka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









