Ini Beberapa Tips Mengantisipasi Serangan Cuaca Panas dari Kemenkes

AKURAT.CO Kementerian Kesehatan meminta masyarakat mewaspadai serangan panas atau heat stroke yang dapat muncul akibat cuaca panas.
"Kalau menurut informasi dari BMKG, suhu kita masih normal ya, 34 sampai 36 derajat Celcius. Tapi tetap tentunya kita mewaspadai," kata Kabiro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, di Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Dia mengatakan, masyarakat berisiko terkena serangan panas apabila banyak beraktivitas di siang hari.
Oleh karenanya, Kemenkes menganjurkan sejumlah hal dengan paling utama adalah memastikan tidak mengalami dehidrasi.
Baca Juga: Cuaca Panas Kembali Melanda Jabodetabek, Ini Penyebabnya dan Dampak Penyakit yang Perlu Diwaspadai
"Untuk siapapun yang beraktivitas di luar ruangan, pastikan jangan sampai terjadi dehidrasi. Minum minimal dua liter per hari ya, kalau bisa setiap 1,5 sampai dua jam itu kita minum air segelas," kata Nadia.
Kemudian dapat melindungi tubuh dengan menggunakan topi atau pakaian baju lengan panjang apabila beraktivitas di luar ruangan.
"Upayakan kalau cuaca sangat panas kita melakukan aktivitas di tempat yang teduh. Atau kemudian jangan memaksakan diri kalau cuaca sangat panas, berhenti sejenak mungkin setengah jam untuk berteduh terlebih dahulu," jelas Nadia.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memastikan fenomena udara panas yang melanda Indonesia belakangan ini bukan merupakan gelombang panas atau heatwave.
"Jika ditinjau secara karakteristik fenomena maupun secara indikator statistik pengamatan, suhu kita tidak termasuk ke dalam kategori heatwave karena tidak memenuhi persyaratan sebagai gelombang panas," Deputi Meteorologi BMKG, Guswanto, menjelaskan.
Baca Juga: Amalan saat Cuaca Panas Kembali Datang, Dibaca agar Selalu Diberi Kesehatan
"Secara karakteristik suhu panas terik harian yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari," tambahnya.
Menurut BMKG, hal itu merupakan siklus rutin biasa dan terjadi setiap tahun.
Sehingga potensi suhu panas seperti ini dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.
Kendati demikian, BMKG merekomendasikan untuk meminimalkan waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10.00 sampai 16.00 serta mengoleskan cairan pelembap tabir surya untuk melindungi kulit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







