Akurat

DPR Minta Nadiem Makarim Tidak Mengutak-atik Aturan Ekskul Pramuka

Paskalis Rubedanto | 3 April 2024, 15:39 WIB
DPR Minta Nadiem Makarim Tidak Mengutak-atik Aturan Ekskul Pramuka

AKURAT.CO Komisi X DPR RI, meminta Menteri  Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, tidak mengutak-atik aturan ekstra kulikuler Pramuka bagi anak sekolah.

Dalam rapat bersama jajaran Kemendikbudristek, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/4/2024), Anggota Komisi X DPR, Haerul Amri, menekankan betapa besar manfaat Pramuka bagi anak didik di Indonesia.

Ia menegaskan, mungkin Nadiem dan jajaran ingin mencoba-coba untuk mengubah aturan tentang Pramuka di sekolah, namun menurutnya hal itu kurang tepat.

Baca Juga: Zelensky Turunkan Usia Wajib Militer Ukraina Guna Meningkatkan Kekuatan Temput Lawan Rusia, Minimal Segini

“Oleh karenanya tidak ada api kalau tidak ada asap kan, atau sebaliknya nih. Kenapa kemarin menjadi ramai sepeti ini kan mungkin mas menteri coba-coba utak atik dulu pramuka, nanti kalau ada rame baru kita kembalikan lagi. Nah ini kan jangan memancing kisruh lah. Kalau menurut saya mas menteri, kalau memang sudah on the track ya sudah di situ. Pada akhirnya sekarang kan dimasukin ke kurikuler,” ucapnya

Haerul kemudian menduga, jika Komisi X DPR tidak menyuarakan untuk tidak menghapus ekstra kulikuler Pramuka, maka bisa saja benar dilakukan oleh Kemendikbudristek.

“Saya yakin ini kalau kita (DPR) enggak ribut, ini juga jangan-jangan nanti memang betul-berul ditiadakan tentang pramuka ini,” ucap Haerul.

Baca Juga: Bulog Bakal Luncurkan Program Mitra Tani, Fokus Tingkatkan Produksi Beras Nasional

Maka dari itu, Haerul berharap Kemendikbudristek bisa mengedepankan perbaikan atau pengembangan Pramuka, bukan malah diubah atau dihapuskan dari ekstra kulikuler wajib bagi anak sekolah.

“Oleh karenanya saya kira ini sesuatu hal yang sudah bagus ya sudah ditingkatkan yang bagusnya. Jangan terus diutak-atik mau diginikan-gitukan, kalau sudah rame baru mengalihkan bahwa pramuka ini masuk kepada kurikuler,” tutup dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.