Mahfud MD: MK Bukan Sekedar Mahkamah Kalkulator

AKURAT.CO Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menanggapi perihal julukan yang disematkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menghadapi sengketa pemilu yang dianggap sebagai Mahkamah Kalkulator.
Mahfud menceritakan, sejak tahun 2008, MK bukan sekadar mahkamah kalkulator yang menangani angka-angka suara hasil pemilu saja.
Baca Juga: Menyimak Penjelasan Soal Mahkamah Kalkulator versi Tim Hukum Prabowo-Sandi
Dimana di pemilu saat ini, muncul istilah kecurangan pemilu TSM aliasa Terstrukur, Sistematis yang digaungkan pertama kalinya oleh MK dan dipakai hingga saat ini. Jadi, MK bukan hanya mengurusi angka-angka saja.
“Di dalam pengalaman kita, sudah berkali-berkali menjadikan MK itu bukan lagi mahkamah kalkulator. Saya kira putusan tahun 2008 yg pertama itu, adalah satu contoh bahwa bukan mahkamah kalkulator,” kata Mahfud dalam konferensi pers, di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
“Akhirnya seterusnya dipakai sampai istilah TSM itu sendiri masuk dalam hukum kita. Artinya MK bukan sekedar mahkamah kalkulator,” pungkas Mahfud.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul di Maluku Utara, Disusul Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
Sebelumnya, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, berharap MK tidak hanya menjadi sekadar Mahkamah Kalkulator.
"Karena kalau Mahkamah Konstitusi hanya membatasi pada perolehan suara dan perbedaan perolehan suara, menjadi mahkamah kalkulator. Itu tidak akan menyelesaikan persoalan," ucap Todung, di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








