Menyimak Penjelasan Soal Mahkamah Kalkulator versi Tim Hukum Prabowo-Sandi

AKURAT.CO, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitisi (MK). Ketua Tim Hukum Paslon 02 Bambang Widjojanto meminta MK tidak jadi Mahkamah Kalkulator.
Soal istilah Mahkamah Kalkulator terungkap masuk dalam gugatan ke MK. Dalam pokok permohonan, Paslon 02 menyebutkan bahwa kecurangan dalam Pemilu adalah perbuatan yang merusan dan bertentangan dengan prinsip Pemilu yang Jujur dan Adil sebagaimana diamanatkan Pasal 22E UU Negara RI.
Karena itu MK diminta untuk mengawal tegaknya kedaulatan rakyat dan tidak terjebak pada selisih penghitungan suara. Seharusnya MK diberikan ruang yang lebih luas untuk tidak hanya menyidangkan soal selisih suara, tetapi ikut menjaga marawah pemilu yang jujur dan adil.
MK juga diminta tidak dikerangkeng untuk hanya memeriksa hasil suara saja. MK harus menilai keseluruhan proses Pemilu. MK dinilai bukan Mahkamah Kalkulator, yang hanya bertugas menentukan pemenang Pilpres berdasarkan benar atau salahnya rekapitulasi suara.
MK harus dapat memberikan penilaian atas kejujuran dan keadilan peserta pemilu dalam berkompetisi.
Gugatan Prabowo-Sandi menyebutkan jika MK tidak menjalankan fungsi kalkulator saat mengadili putusan Pemilu Jawa Timur pada 2008 yang memerintahkan pemungutan suara ulang.
Soal Mahkamah Kalkulator, Tim hukum Prabowo-Sandi juga menyinggung pendapat Yusril Ihsa Mahendra yang dinilai setuju. Dan itu diungkap Yusril saat menjadi ahli dalam sengketa yang diajukan Prabowo-Hatta saat itu. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK


