Prabowo-Gibran Presiden Wakil Presiden Terpilih Sesuai SK KPU Nomor 360 Tahun 2024

AKURAT.CO Pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (SK KPU) yang ditetapkan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.
Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menyebutkan pasangan Prabowo-Gibran menguasai 36 provinsi dengan perolehan 96.214.691 suara.
Posisi kedua ada pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang menang di dua provinsi dengan mengantongi 40.791.906 suara.
Baca Juga: Airlangga dan Zulhas Syukuri Hasil Pilpres 2024, Kemenangan Prabowo-Gibran Adalah Kemenangan Rakyat
Kemudian pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dengan mengamankan 27.040.878 suara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








