Cegah Tawuran Antarwarga, Polisi Larang Sahur On The Road Selama Ramadhan

AKURAT.CO Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan pihak kepolisian melarang warga membagikan makan sahur di jalanan (sahur on the road) di seluruh wilayah Jakarta.
Larangan itu dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas negatif. Sebab, kegiatan ini berpotensi terjadi gesekan yang memicu tawuran antarwarga.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Jauhi Tawuran hingga Balap Liar Selama Ramadan
"Hal itu sesuai dengan imbauan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta yang mana selama bulan suci Ramadhan dilarang melaksanakan kegiatan sahur on the road," kata Nicolas, di Jakarta, dikutip Antara, Senin (11/3/2024).
Dia menjelaskan, jika nanti diketahui adanya yang kelompok yang masih nekat melakukan sahur on the road, pihaknya akan langsung membubarkan.
"Kami melakukan patroli secara rutin. Kalau ada yang kedapatan (sahur on the road) kami melakukan tindakan pembubaran," tegas Nicolas.
Patroli rutin itu akan melibatkan sejumlah personel dari Polri, TNI, Pemda, Satpol-PP, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan jumlah personel sebanyak 120 orang.
Baca Juga: Ramadan 2024, Harga Daging dan Telur Masih Membubung
"Untuk patroli yang dilakukan Polres Jaktim sebanyak 30 personel dan tambahan 10 personel dari setiap polsek," kata dia.
Sebelumnya, demi kelancaran ibadah puasa, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tak melakukan tawuran hingga balap liar selama bulan Ramadan.
"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (11/3/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









