Rekapitulasi Suara dari Luar Negeri Selesai Dihitung, Sisa Kuala Lumpur

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2024 untuk pemilih dari luar negeri.
Dari 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), masih ada satu yang belum direkapitulasi yakni Kuala Lumpur yang harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Taipei menjadi PPLN terakhir yang suaranya direkapitulasi sejak dimulai Rabu 28 Februari 2024.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan, urutan rekapitulasi dimulai dari PPLN yang hadir terlebih dahulu di Kantor KPU, Jakarta.
Untuk mempercepat proses rekapitulasi, KPU membuat dua panel.
Baca Juga: 1.747 TPS di 20 Provinsi Gelar Penghitungan Suara Ulang
"Hari ini, Senin 4 Maret 2024, adalah kesempatan terakhir rekap untuk PPLN. Dan memang dijadwalkan rekap untuk PPLN, jadwal terakhirnya hari ini. Jadi, alhamdulillah rekapitulasi dengan teman-teman PPLN bisa kita selesaikan sesuai dengan jadwal," jelasnya di Gedung KPU, Jakarta.
Menurut Ketua KPU, suara pemilih yang mencoblos di PPLN Kuala Lumpur belum direkapitulasi. Sebab, pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur baru digelar pada 9-10 Maret 2024 dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK) dan pemungutan langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Proses penghitungan suara dari PPLN Kuala Lumpur ditargetkan selesai pada 11 Maret 2024.
"Paling lambat 15 Maret 2024 harus sudah sampai ke tingkat nasional," kata Ketua KPU.
Baca Juga: KPU Diimbau Gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang di 1.496 TPS
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









