Akurat

Ternyata Kualitas Smartphone KPPS yang Bikin Sirekap Tidak Akurat

Mukodah | 23 Februari 2024, 14:08 WIB
Ternyata Kualitas Smartphone KPPS yang Bikin Sirekap Tidak Akurat



AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut tidak akuratnya pembacaan Formulir C Hasil plano di aplikasi Sirekap akibat kualitas kamera smartphone anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal itu disampaikan Anggota KPU, Idham Khalik, merespons banyaknya perbedaan data antara Formulir C Hasil dengan yang termuat di Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).

Dia menjelaskan tata cara input atau memasukkan data di Sirekap yang berbasis pada Formulir C Hasil.

"Setelah selesai formulir model C hasil plano ini difoto dan diunggah ke aplikasi Sirekap, kemudian sistem komputasi Sirekap membacanya," kata Idham di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Setelah diunggah, terdapat indikator perubahan warna apakah yang tercantum di Formulir C Hasil sudah sesuai atau tidak.

Baca Juga: Ganjar Desak KPU Akui Kegagalan Sirekap: Hari Gini Enggak Mau Ngaku Salah

"Kalau sekiranya ada warna merah di bagian akhirnya maka data hasil pembacaan terhadap foto formulir tersebut itu tidak akurat," ujarnya.

Menurut Idham, jika mendapati warna tersebut, anggota KPPS seharusnya langsung melakukan perbaikan. Sarana untuk perbaikan pun sudah tersedia di aplikasi Sirekap.

"Di sana ada fitur pulpen, ini fitur yang memungkinkan KPPS mengoreksi atau mengakurasi data sesuai dengan perolehan riil di TPS yang ada terdapat di dalam formulir model C Hasil," jelasnya.

"Tetapi karena kondisi KPPS yang sudah lelah dan sebagainya maka pada akhirnya ketika data tersebut terunggah ke dalam aplikasi Sirekap, KPPS langsung mengakurasinya," tambah Idham.

Dia mengatakan, ketidakakuratan pembacaan komputasi Sirekap dikarenakan kualitas smartphone milik anggota KPPS.

"Kenapa terjadi pembacaan yang tidak akurat. Itu salah satu penyebabnya kualitas smartphone yang dimiliki oleh KPPS, khususnya kameranya," ujar Idham.

Baca Juga: KPU: Sirekap 2024 Lebih Maju Dibanding Saat Pemilu 2019

Lanjutnya, hal tersebut juga yang menjadi pekerjaan rumah (PR) KPU dalam pelaksanaan pilkada nanti.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK