Sirekap KPU Banyak Gelembungkan Suara, Bawaslu Bilang Begini...

AKURAT.CO Bawaslu ikut menyorot kisruh Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU yang banyak dituding menggelembungkan suara. Bawaslu mengingatkan data Sirekap bukan penentu hasil Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut, berdasarkan UU Pemilu, penetapan suara berdasarkan hasil penghitungan manual dan berjenjang. Sedangkan Sirekap sebatas alat bantu.
"Harus kami sampaikan bahwa Sirekap adalah bukan penentu terhadap rekapitulasi," kata Bagja, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Baca Juga: Bawaslu Ungkap Kecurangan Pemilu, Mobilisasi dan Intimidasi Ribuan TPS
Dirinya mengakui Sirekap menjadi kontroversi karena masyarakat menemukan banyaknya penggelembungan suara yang memenangkan paslon capres-cawapres tertentu. Bawaslu bahkan sudah memetakan persoalan ini.
"Kita lagi mengkaji untuk permasalahan Sirekap," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









