Akurat

Pemilu 2024 Dibanjiri Uang Haram, KPU Pilih Main Aman

Roni Anggara | 11 Januari 2024, 21:30 WIB
Pemilu 2024 Dibanjiri Uang Haram, KPU Pilih Main Aman

 

AKURAT.CO KPU memilih main aman menyikapi uang haram yang membanjiri Pemilu 2024, sebagaimana temuan PPATK. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya tak punya kewenangan mencegah adanya dana ilegal yang mengalir untuk pemilu.

Menurut Hasyim, KPU hanya mengurusi laporan dana kampanye, tak bisa masuk pada laporan keuangan parpol. Sementara PPATK menyebut adanya dana hasil kejahatan yang mengalir ke bendahara 21 parpol.

“Apakah ke rekening bendahara partai itu menjadi salah satu sumber dana kampanye, kan aliran dananya PPATK yang tahu. Tetapi yang diurus KPU sekali lagi adalah laporan dana kampanye, termasuk rekening dana kampanye, bukan laporan keuangan partai atau rekening partainya," kata Hasyim, di Denpasar, Bali, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga: Ditungggu, Kolaborasi PPATK-KPU-Bawaslu Setop Aliran Uang Haram Pemilu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membeberkan adanya 9.164 transaksi selama periode 2022-2023 yang melibatkan bendahara 21 parpol. Total transaksi mencapai Rp195 miliar.

Selain itu, PPATK memonitor adanya 100 orang daftar calon tetap Pemilu 2024 yang terlibat dan menerima dana senilai Rp7,7 triliun dari luar negeri. Temuan-temuan PPATK belum ditindaklanjuti lembaga berwenang.

Baca Juga: Uang Haram Mengalir untuk Pemilu, Jokowi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Hasyim menegaskan, ada batasan yang perlu diperhatikan terkait pelaksanaan pemilu. KPU misalnya, hanya memiliki wewenang memonitor laporan dana kampanye dan menyiapkan sanksi.

"Kalau tidak melaporkan dana kampanye setidaknya dia menang, yang bersangkutan tidak ditetapkan sebagai calon terpilih, selama ini ada," kata dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.