Kampanye Bermodal Rp180 ribu, Bawaslu Incar PSI
Citra Puspitaningrum | 10 Januari 2024, 17:22 WIB

AKURAT.CO Bawaslu menilai pengeluaran kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) senilai Rp180 ribu sangat tidak rasional.
Pengeluaran awal dana kampanye itu menjadi sorotan tajam karena diduga asal-asalan saat membuat Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengaku terkejut dengan pengeluaran kampanye yang dibuat PSI. Padahal, sebagai peserta pemilu PSI termasuk salah satu partai politik yang masif memajang foto caleg dan foto capres-cawapres pilihannya di 2024.
"Kan enggak rasional cuma Rp180 ribu. Ini mereka (PSI) kampanye di mana, kok enggak logis dan enggak rasional," katanya di Gedung Bawaslu, Rabu (10/1/2024).
Menurut Bagja, apabila PSI tidak memperbaiki LADK yang ditulis senilai Rp180 ribu pihaknya akan menerjunkan jajaran di semua wilayah untuk menelusuri kegiatan kampanye tersebut.
Jika ditemukan fakta berbeda dan nilai kampanye tidak sesuai pihaknya akan memberikan sanksi kepada partai berlambang mawar yang dipimpin Kaesang Pangarep.
"Itu harus dicek kemudian ada perbaikan kan. Kadang-kadang orang untuk mematuhi proformal itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Bagja menuturkan perbaikan pengeluaran LADK itu juga harus dilaporkan dalam LPPDK.
Oleh sebab itu KPU juga harus mendesak PSI untuk segera melakukan perbaikan agar tidak menjadi permasalahan ketika masa kampanye berakhir.
"Itu jadi persoalan harus di-update terus," tandasnya.
Baca Juga: 33 Rekomendasi Bawaslu untuk ASN Tak Netral
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









