Akurat

DPR Tuntut Investigasi Tabrakan KA Turangga-Bandung Raya

Roni Anggara | 5 Januari 2024, 15:51 WIB
DPR Tuntut Investigasi Tabrakan KA Turangga-Bandung Raya

AKURAT.CO DPR menuntut investigasi atas insiden tabrakan kereta api (KA) Turangga dengan KA lokal Bandung Raya, yang terjadi pada jalur petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/2024) pagi. Ketua Komisi V, DPR, Lasarus menduga kecelakaan tersebut tak lepas dari kelalaian petugas pengatur lintasan.

“Ini lintasan single track, berarti ada kuat dugaan kelalaian pengatur lintasan. Perlu dilakukan investigasi segera, kuat dugaan human error,” kata Lasarus, kepada wartawan, di Jakarta, siang tadi.

Dalam kesempatan itu, Lasarus juga meminta, agar dilakukan evaluasi terhadap personel Direktorat Jendral Kereta Api.

Baca Juga: Imbas Kecelakaan KA di Bandung, Total 19 Perjalanan Batal hingga Pemberlakukan Rekayasa Lalu Lintas

“Terutama evaluasi teknis pengaturan lintasan, kemudian evaluasi personil di linggkungan Direktorat Jendral Kereta api,” tegas Lasarus.

Sedikitnya empat orang dinyatakan tewas dan puluhan orang luka-luka dalam peristiwa tabrakan kereta  Turangga dengan Bandung Raya. Data sementara dari Polda Jabar menyebut  sebanyak 28 korban luka-luka yang saat ini telah di evakuasi ke RSUD Cicalengka.

Korban tewas yang teridentifikasi yakni seorang masinis, seorang asisten masinis, seorang petugas keamanan dalam Stasiun Cimekar dan seorang Prama KA Turangga.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.