Ditungggu, Kolaborasi PPATK-KPU-Bawaslu Setop Aliran Uang Haram Pemilu

AKURAT.CO Kolaborasi PPATK, KPU dan Bawaslu dalam menyetop masuknya uang harum hasil kejahatan untuk kepentingan Pemilu 2024 ditunggu. Ketiga lembaga memiliki peran penting untuk menjamin penyelenggaran pemilu bersih dari transaksi-transaksi ilegal.
Peneliti Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan Hafiz mengatakan, temuan PPATK tak bisa dianggap remeh, apalagi badan intelijen keuangan sudah berulang kali melaporkan adanya uang hasil kejahatan lingkungan mengalir untuk pemilu.
"Temuan PPATK ini dapat menjadi masukan dalam melakukan proses audit oleh KAP (Kantor Akuntan Publik). Jadi saya kira penting juga kolaborasi antara KPU, Bawaslu dan PPATK," kata Kahfi, di Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Baca Juga: Soal Uang Haram, Bawaslu Rahasiakan Temuan PPATK
PPATK sudah mengambil peran dengan membeberkan adanya temuan transaksi mencurigakan, dan mengaitkannya dengan tidak adanya pergerakan rekening khusus dana kampanye (RKDK). Kini Bawaslu dan KPU harus mampu merumuskan strategi agar Pemilu 2024 baik pilpres maupun pileg tidak dicemarkan aktivitas pencucian uang.
"Ini penting (proses pelacakan PPATK) agar data-data ilegal tidak masuk ke dalam proses kampanye yang dilakukan oleh paslon, bukan hanya dalam konteks pilpres saja tetapi juga dalam konteks pileg," ujarnya.
Baca Juga: Uang Haram Mengalir untuk Pemilu, Jokowi Pastikan Proses Hukum Berjalan
Dirinya juga berharap penegak hukum bergerak cepat dengan meneliti temuan PPATK.
"Harus dilihat pendanaan kampanye di partai politik atau caleg-caleg secara personal dan itu yang harus diawasi betul dan ketika ada pelanggaran tentu harus ditindak," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









