Akurat

Pemilu 2019 Paling Buruk, Bukan 2024 

Paskalis Rubedanto | 18 Desember 2023, 12:36 WIB
Pemilu 2019 Paling Buruk, Bukan 2024 

AKURAT.CO Pemilu 2024 diyakini bukan momentum suksesi terburuk dalam sejarah. Kalau dibandingkan tensi dan insiden yang timbul, boleh jadi Pemilu 2019 menjadi momen suksesi terburuk selama reformasi.

Pengamat politik Ujang Komarudin mengakui pelaksanaan Pemilu 2024 menuai kontroversi dari kebijakan hingga putusan MK yang mengiringi tahapan. Namun peristiwa-peristiwa tersebut dianggap belum cukup menyimpulkan 2024 suksesi terburuk sepanjang sejarah pemilu.

“Kalau kita bicara pemilu paling brutal ya Pemilu 2019 lalu, ada dua kekuatan yang beradu, saling sikat dan saling hajar, lalu terjadi rekonsiliasi,” kata Ujang, kepada Akurat.co, di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Baca Juga: Ray Rangkuti: Pemilu 2024 Paling Buruk

Ujang menganggap Pemilu 2019 merupakan puncak polarisasi hasil residu dari Pilgub DKI 2017 maupun Pemilu 2014. Dalam pelaksanaannya, 800 lebih petugas KPPS meninggal dunia, yang menurut KPU ketika itu layak disandangkan gelar pahlawan demokrasi.

“2019 malah lebih brutal dalam konteks pertarungan pemilunya, karena di belakang layar banyak juga kejadian-kejadian yang tidak bisa kita ceritakan di 2019 lalu,” tuturnya.

Ujang menyebut, pelaksanaan Pemilu 2024 memang menuai kontroversi karena hadirnya Gibran Rakabuming meramaikan kontestasi. Ada sejumlah peraturan yang seolah dipaksakan untuk memberi karpet merah bagi putra sulung Presiden Jokowi.

Baca Juga: Tahun Pemilu, Pemerintah Minta Investor Tetap Investasi di RI karena Ini

Sekalipun begitu, dirinya menilai hal itu kurang substantif karena memang terdapat celah hukum untuk mengakali situasi. Dia juga menyinggung kegaduhan sistem proporsional terbuka atau tertutup sempat mewarnai tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Dalam konteks aturan ada banyak problem dalam pemilu kali ini, misalkan ketika pemilu sudah jalan, proses pengaduan persidangan misalkan, soal terbuka tertutupnya sistem pemilu itu gaduh dan ramai. Kemudian persoalan cawapres menjadi ramai,” bebernya.

Adanya celah hukum membuka perspektif publik membaca situasi. Saluran untuk mengoreksi juga tidak terhambat karena publik maupun kalangan aktivis masyarakat sipil bisa melakukan gugatan.

Baca Juga: Mahfud Minta Bawaslu Ungkap Uang Haram Pemilu 2024

“Itu karena tidak adanya aturan yang jelas, maka secara hukum mereka bisa melakukan gugatan-gugatan itu, sehingga dalam proses pelaksanaan pemilu ada kejadian-kejadian yang membuat kontroversi di mata publik. Di situ letak tidak ada aturannya, ya tidak bisa disalahkan siapapun,” ujarnya.

Pernyataan Ujang berbeda dengan kesimpulan yang disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti. Eksponen 1998 menilai Pemilu 2024 menjadi yang terburuk karena ternodainya esensi demokrasi.

Ray mengaku sudah memonitor pelaksanaan pemilu sejak 1997, 1999, 2004, 2014 dan 2019. Namun baru kali ini dia menemukan kualitas pemilu memburuk.

Baca Juga: Kawal Pemilu 2024, Panglima TNI-Kapolri Unjuk Kekompakan

Bukan hanya dari sisi pelaksanaan, kampanye yang dilakukan ketiga kandidat capres juga tidak substantif, hanya mengedepankan gimmick, sehingga melenceng jauh dari makna kampanye yakni, menarik suara dengan menampilkan gagasan untuk Indonesia ke depan.

“Saya terlibat pemilu dari 1997, 99, 2024, 2009, 2014, 2019 dan sekarang Pemilu yang ke-7. Dan apa yang bisa saya tarik? Pemilu ke-7, 2024 ini paling jelek kualitasnya,” kata Ray, belum lama ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.