Akurat

DPT KPU Bocor, Menkominfo Minta Jangan Saling Menyalahkan

Paskalis Rubedanto | 29 November 2023, 16:22 WIB
DPT KPU Bocor, Menkominfo Minta Jangan Saling Menyalahkan

AKURAT.CO Menkominfo Budi Arie meminta para pihak jangan saling menyalahkan dalam menyikapi kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU. Budi meyakini pelaku pembocoran bisa ditangkap dan motivasi membocorkan data pemegang hak pilih pada Pemilu 2024 bisa diketahui secara pasti.

Penegasan ini disampaikan Budi Arie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR. Dia meminta KPU juga memperbaiki sistem IT untuk memastikan tidak kebobolan.

“Dalam forum ini kita tidak mau menyalahkan, sehingga kita sama-sama jaga lah, yang pasti pelakunya sedang diverifikasi oleh para penegak hukum. Dan ini peringatan juga buat KPU, untuk jaga sistemnya lebih baik,” kata Budi, di ruang rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga: KPU Kebobolan Lagi! Hacker Bocorkan Dan Jual 204 Juta Data DPT

Budi memberi penjelasan ini kepada pimpinan rapat, Abdul Kharis. Ketum Projo mengingatkan bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan, lembaga seperti KPU dan Kemenkominfo turut bertanggung jawab dalam perlindungan data publik, dan dia mendorong adanya proses hukum.

“Begini Pak, menurut UU lembaga memang harus bertanggung jawab, pelaku pencurian dan pemanfaatan data secara tidak sah ini, ya harus diproses secara hukum,” ujarnya.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Warga Pelototi DPT Dan Proses Penghitungan Suara

Dirinya juga menyinggung bahwa Kemenkominfo bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan KPU sedang berkoordinasi. Dirinya menduga, pembocoran data DPT dilandasi motif ekonomi.

Dengan begitu, Budi tidak menampik bahwa data DPT bisa diperjualbelikan.

“Apalagi aparat penegak hukum dan BSSN KPU kami ini sedang berkoordinasi. Motifnya ekonomi, dalam artian jualan data, kan data sekarang mahal harganya,” ujarnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.