Akurat

Maruli Simanjuntak Resmi Jabat KSAD, Pelantikan Disaksikan Luhut

Erwin C. Sihombing | 29 November 2023, 16:15 WIB
Maruli Simanjuntak Resmi Jabat KSAD, Pelantikan Disaksikan Luhut

AKURAT.CO Pangkostrad Jenderal Maruli Simanjuntak resmi menjabat KSAD setelah dilantik Presiden Jokowi, di Istana Negara, Rabu (29/11/2023). Menko Marves, Luhut Pandjaitan, yang masih menjalani masa pemulihan, rela hadir menyaksikan pelantikan menantunya itu.

Luhut nampak bugar ketika hadir menyaksikan prosesi pengangkatan sumpah. Dirinya berbincang-bincang bersama anggota kabinet lain, antara lain Menhan Prabowo Subianto, Menko Polhukam Mahfud MD dan KSP Moeldoko.

“Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” kata Maruli, mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu Presiden Jokowi.

Baca Juga: Profil Letjen Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut Yang Diangkat Jokowi Jadi KSAD Gantikan Agus Subiyanto

Maruli menjabat KSAD menggantikan Jenderal Agus Subiyanto yang telah dilantik menjabat Panglima TNI. Pelantikan Maruli rupanya membawa kesan mendalam bagi Luhut yang juga memiliki latar belakang militer.

Sebelum pelantikan, Maruli menyebut, Luhut merasa terharu dan mau hadir ketika mendengar menantunya dilantik menjadi KSAD.

"Seperti biasa, kalau Pak Luhut sudah mulai sembuh, pasti langsung perintah dan pekerjaan supaya Angkatan Darat bisa lebih baik," tutur Maruli.

Baca Juga: Didapuk Jadi Pangkostrad, Segini Harta Kekayaan Mayjen Maruli Simanjuntak!

Maruli merupakan perwira jebolan Akmil 1992. Sebelum menjabat KSAD dirinya sempat menjabat Pangkostrad dan sejumlah jabatan strategis lainnya seperti Komandan Detasemen Tempur Cakra (2002), Komandan Batalion 21 Grup 2/Sandhi Yuda (2008–2009), dan Komandan Sekolah Komando Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdikpassus) (2009–2010).

Maruli juga sempat menjadi Komandan Grup A Paspampres (2014–2016), Danrem 074/Warastratama Solo (2016–2017), Wakil Komandan Paspampres (2017–2018), Komandan Paspampres (2018–2020), dan Pangdam IX/Udayana (2020).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.