Akurat

Alasan Kepala BIN Budi Gunawan Pantas Diganti

Atikah Umiyani | 22 November 2023, 21:37 WIB
Alasan Kepala BIN Budi Gunawan Pantas Diganti

AKURAT.CO - Isu pergantian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ramai diperbincangkan. Nama mantan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad disebut-sebut jadi kandidat BIN 1 menggantikan Budi Gunawan.

Terlepas dari nama Dudung dan Sufmi Dasco kalangan pengamat setuju Kepala BIN diganti. Alasannya karena Budi Gunawan alias BG sudah kelamaan menjadi bos Pejaten.

"Ada urgensi (mengganti kepala BIN). Pertama untuk menghindari kejenuhan karena sudah cukup lama juga menjabat Pak BG ini. (Sudah menjabat) 7 tahun," kata Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, kepada Akurat.co, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga: Pergantian Kepala BIN Tergantung Selera Jokowi

Fahmi khawatir tingkat kepekaan BG terhadap suatu ancaman akan semakin menurun akibat terlalu lama menjabat. Padahal terdekat kita akan melaksanakan agenda krusial yakni Pileg dan Pilpres di mana penting untuk menjaga stabilitas politik maupun keamanan nasional.

"Dalam konteks memimpin ya, kita kalau terlalu lama itu punya kecenderungan menjadi kurang waspada, kita punya kecenderungan untuk meremehkan situasi," ucapnya.

"Jadi tentu kita membutuhkan orang-orang yang fresh, yang benar-benar punya kewaspadaan tinggi untuk bisa mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi dalam beberapa bulan ke depan," tambahnya.

Di sisi lain, Fahmi juga menyoroti anggapan BG tidak netral di Pilpres 2024. BG yang dikenal memiliki hubungan dekat dengan PDIP disebut-sebut mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres.

Baca Juga: DPR Harus Bentuk Panja Netralitas BIN

Dugaan keberpihakan BG menguat usai beredar surat pakta integritas yang melibatkan BIN Papua Barat untuk memenangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Terkait dengan beredarnya dokumen pakta integritas itu, jadi ada sinyalemen keberpihakan. Ini kan nggak boleh sehingga ini menambah urgensi untuk pergantian," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.