Akurat

Fakta di Balik Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp756 Juta, Ini Kata Dasco

Ahada Ramadhana | 11 Oktober 2025, 22:58 WIB
Fakta di Balik Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp756 Juta, Ini Kata Dasco

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membantah adanya kenaikan dana reses anggota DPR menjadi Rp756 juta.

Ia menjelaskan, tambahan dana tersebut terjadi akibat kesalahan transfer oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, bukan karena kebijakan baru.

“Memang sebelumnya ada rencana kenaikan sebesar Rp54 juta, tapi tidak jadi diberlakukan, termasuk untuk tunjangan perumahan,” ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025).

“Namun ada kesalahan dari Setjen yang menyebabkan sebagian anggota menerima dana lebih. Uang itu sudah langsung didebit kembali.”

Dasco menegaskan, besaran dana reses yang berlaku saat ini adalah Rp702 juta per anggota DPR, naik dari sebelumnya Rp400 juta pada periode 2019–2024.

Baca Juga: Indonesia Tolak Visa Atlet Israel

Kenaikan tersebut disebabkan oleh penambahan indeks dan jumlah titik kegiatan anggota dewan selama masa reses.

Ia menjelaskan, usulan kenaikan dana reses telah diajukan sejak Januari 2025 dan baru disetujui pada Mei 2025.

Dengan demikian, dana reses pada masa Januari hingga Mei 2025 masih menggunakan besaran lama sebesar Rp400 juta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.