Akurat

DPR Gelar Paripurna Hari Ini, Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

Paskalis Rubedanto | 21 November 2023, 08:30 WIB
DPR Gelar Paripurna Hari Ini, Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

AKURAT.CO - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR bakal menggelar sidang paripurna, pagi hari ini, Selasa, 21 November 2023, untuk menetapkan Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Agus Subiyanto, sebagai panglima TNI.

Jenderal Agus Subiyanto akan menggantikan Laksamana Yudo Margono, yang akan segera purnabakti.

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, saat dirinya menghadiri pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, di Kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 20 November 2023.

Baca Juga: Jenderal Agus Diparkir Jadi KSAD, Preseden Buruk

"Jadi Insya Allah besok DPR RI akan melakukan sidang paripurna terkait Panglima TNI untuk menetapkan atau menyetujui usulan dari Presiden terkait penggantian Panglima TNI yang akan datang," kata Puan.

Jenderal Agus akan menjadi Panglima TNI ke-23, dan Laksamana Yudo Margono, akan resmi lepas jabatan pada 26 November 2023 mendatang.

Sebelumnya, Jenderal Agus sudah menjalani fit and proper test, atau uji kelayakan dan kepatutan, yang dilaksanakan pekan lalu, Senin, 13 November 2023.

Baca Juga: Duduk Perkara Perwira TNI Datangi Gibran, Agus Subiyanto: Itu Sudah Lama

Dari hasil uji keyalakan tersebut, Komisi I DPR menyatakan Jenderal Agus layak untuk menjadi panglima TNI.

Dalam forum uji keyalakan tersebut, Jenderal Agus memaparkan visinya jika terpilih sebagai panglima TNI yang disingkatnya dengan sebutan PRIMA, yaitu TNI yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif.

Menurut Jenderal Agus, visi misi itu dalam rangka membangun institusi TNI yang memiliki daya tahan dan daya gempur.

Serta, guna menghadapi dan mengatasi segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang akan membahayakan integritas bangsa.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.