Langgar Administrasi, KPU Dilaporkan Ke Bawaslu

AKURAT.CO KPU kembali dilaporkan ke Bawaslu. Lembaga yang diketuai Hasyim Asy'ari ditduing melanggar administrasi lantaran tidak terpenuhinya kuota 30 persen caleg perempuan pada semua dapil.
Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mendatangi Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (13/11/2023), membuat laporan tersebut. Bawaslu telah meregister laporan.
"Ini ada bukti penerimaan dari laporan yang kami sampaikan yaitu nomor 020/LP/PL/RI/00.00/XI/2023," kata anggota koalisi, Direktur Eksekutif Netgrit, Hadar Nafis Gumay, di kantor Bawaslu RI.
Baca Juga: Caleg Ogah Buka Daftar Riwayat Hidup, KPU Jangan Buang Badan
Menurutnya, penetapan DCT dengan mengabaikan keterwakilan 30 persen perempuan pada Pemilu 2024 merupakan bentuk pembangkangan terhadap UU. Bahkan melanggar aturan KPU yakni PKPU 10 Tahun 2023.
"Ini bertentangan dengan yang sudah diatur di dalam peraturan perundang-undangan atau bahkan bertentangan dengan konstitusi kita. Perempuan itu sebetulnya punya hak atau dilindungi oleh konstitusi bahwa bisa diberikan pengecualian untuk mencapai kesetaraan dan keadilan di masyarakat kita," ujarnya.
Dalam laporan tersebut, Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan meminta Bawaslu RI untuk memproses dan memutuskan bahwa terjadi kekeliruan yang dilakukan KPU RI dalam penetapan DCT Pemilu 2024 dengan mengabaikan kouta 30 persen keterwakilan perempuan.
Baca Juga: KPU Minta Parpol Buka Daftar Riwayat Caleg
"Karena memang DCT yang ditetapkan dan diumumkan oleh KPU ini memuat jumlah calon perempuan atau keterwakilan perempuannya tidak memenuhi 30 persen.
Bawaslu juga diminta memperbaiki DCT dan membatalkan parpol yang tidak memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan.
"Itu tiga hal yang kami minta di dalam Bawaslu memproses dan memutuskan nantinya laporan pelanggaran administrasi yang kami sampaikan ini," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya








