KPU Minta Parpol Buka Daftar Riwayat Caleg

AKURAT.CO KPU meminta pimpinan parpol untuk membuka daftar riwayat calon anggota legislatif (caleg). KPU bakal menyurati pimpinan parpol untuk membuka daftar riwayat para caleg yang diusung maju pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut, riwayat hidup caleg butuh persetujuan pimpinan parpol pada tiap tingkatannya. Maka KPU bakal bersurat kepada pengurus pada tingkat DPD/DPW dan DPP/
"Nanti kalau untuk publikasi CV atau riwayat hidup atau profilenya yang ada di CV tentu kami akan bersurat kepada masing-masing pimpinan partai politik," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Baca Juga: Besok, KPU Umumkan DCT Pileg 2024
Hasyim tidak membeberkan apakah adanya sanksi kepada parpol yang tidak membeberkan riwayat hidup caleg, atau memberi penegasan apakah hal itu hanya berdasarkan kesukarelaan parpol-parpol.
"Mereka akan melakukan hal yang sama tentang persetujuan untuk publikasi daftar riwayat hidup masing-masing calon yang telah ditetapkan dan diumumkan di dalam DCT," ungkapnya.
Terkait transparansi data pribadi para caleg, lanjut Hasyim, pihaknya berkeyakinan kepada partai politik akan mempublikasikan kepada masyarakat karena itu menyangkut pada citra diri untuk diketahui konstituen.
Baca Juga: Gibran Jadi Cawapres, KPU Digugat Rp70,5 Triliun
"Kami juga meyakini calon-calon juga ingin mempublikasikan dirinya. Siapa dirinya yang kemudian kemungkinan membawa pengaruh terhadap perilaku memilih para pemilih, kami meyakini itu," ujarnya.
Persetujuan parpol, lanjut Hasyim, penting karena ada data-data pribadi para caleg yang perlu dilindungi, sesuai dengan UU.
"Mengapa harus ada persetujuan? sekali lagi karena di dalam daftar riwayat hidup tersebut ada data pribadi yang dalam satu sisi menurut undang-undang perlindungan data pribadi juga harus kita hormati bersama-sama," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









