Gibran Jadi Cawapres, KPU Digugat Rp70,5 Triliun

AKURAT.CO Langkah KPU menetapkan Gibran Rakabuming sebagai cawapres yang mendampingi Prabowo Subianto, dihadiahi gugatan Rp70,5 triliun. Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan siap menghadapi gugatan di PN Jakpus.
Hasyim mengaku siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan seorang dosen Brian Demas Wicaksono. Gugatan dilakukan lantaran KPU belum merevisi PKPU syarat capres-cawapres mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau nanti sudah ada panggilan sidang kita hadiri sidangnya," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Baca Juga: Gibran Diberi Lampu Hijau, PDIP Yakin Hakim MK Dihadiahi Sanksi
Hasyim menegaskan, pihaknya belum menerima materi gugatan. Artinya, KPU belum memahami benar maksud dari gugatan tersebut.
Sedangkan penggugat, Brian Demas menilai, KPU seharusnya berkonsultasi terlebih dulu dengan DPR untuk merevisi PKPU syarat capres-cawapres. Tanpa adanya konsultasi dan revisi PKPU, badan penyelenggara pemilu dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.
"Gugatan apa kita belum tahu," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional
- 10Prabowo dan El-Sisi Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan, Mesir Beri Tambahan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia






