Akurat

Satpol PP Turunkan Poster Ganjar-Mahfud, Polisi Pasang Baliho Prabowo-Gibran

Aris Rismawan | 11 November 2023, 15:46 WIB
Satpol PP Turunkan Poster Ganjar-Mahfud, Polisi Pasang Baliho Prabowo-Gibran


AKURAT.CO Kekhawatiran pelaksanaan Pemilu 2024 tak netral semakin menguat melihat perilaku aparat beberapa hari belakangan. Selain marak Satpol PP menurunkan poster pasangan Ganjar-Mahfud, kini muncul kegiatan polisi memasang baliho Prabowo-Gibran.

Pihak TPN Ganjar Mahfud (GM) tak tinggal diam melihat adanya aksi penurunan poster atau baliho hingga membentuk posko pengaduan. Sedangkan aksi polisi di Jawa Timur (Jatim) memasang baliho Prabowo-Gibran, menuai kecaman dari masyarakat sipil.

"Kami menilai dalam negara  demokrasi dan negara hukum, tugas dan fungsi utama polisi adalah menjalankan penegakkan hukum dan menjaga kemananan ketertiban masyarakat sesuai mandat Konstitusi UUD 1945 dan UU Polri No. 2 Tahun 2002, dan bukan terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu kandidat presiden melalui pemasangan baliho," kata Ketua PBHI, Julius Ibrani, di Jakarta, Sabtu (11/11/2023).

Baca Juga: Jokowi Kunjungi Gianyar, Satpol PP Turunkan Baliho PDIP

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis gabungan sejumlah LSM seperti PBHI, Imparsial, Walhi, Setara Institute, dan ICW. Mereka meminta dugaan ketidaknetralan aparat sebagaimana yang sudah marak diberitakan tidak dibiarkan, tetapi perlu ditindak untuk membuktikan instruksi Presiden Jokowi yang menekankan netralitas, bukan lip service.

"Kami memandang dugaan pemasangan baliho oleh polisi semakin menunjukkan bahwa kekuasaan Presiden Jokowi terus menggunakan semua kekuataannya untuk memenangkan anaknya dalam Pemilu 2024. Sebelumnya, Baliho dari lawan politik Prabowo-Gibran justru diturunkan oleh aparat keamanan di beberapa tempat seperti di Bali dan lainnya," lanjut Julius.

Baca Juga: Jenderal Agus Dekat Dengan Jokowi, Bukan Ancaman Netralitas TNI

Koalisi masyarakat sipil memberi catatan khusus pelaksanaan Pemilu 2024 yang digelar serentak, ditandai dengan adanya putusan MK yang mengistimewakan Gibran Rakabuming hingga bisa menjadi peserta Pilpres 2024. Putusan MK Nomor: 90 menjadi pintu masuk untuk aparat bersikap tidak netral.

"Kami memandang kondisi ini membuat demokrasi dan pemilu menjadi tidak murni dan tidak sehat, karena kekuasaan menggunakan seluruh kekuatan politiknya untuk memenangkan kandidat mereka yakni Prabowo-Gibran dalam Pemilu 2024," ujarnya.

Baca Juga: Soal Netralitas, Jokowi Diminta Tidak Lip Service

Koalisi meminta seluruh komponen terkait seperti Bawaslu, Kompolnas dan Komnas HAM tidak tutup mata terhadap peristiwa yang terjadi belakangan ini. Mereka sesuai dengan kewajibannya harus mampu memastikan pelaksanaan suksesi nasional berlangsung adil sekaligus menjaga konstitusi, bukan ikut berpihak atau diperalat mendukung kandidat tertentu.

"Kami mendesak kepada Bawaslu, Kompolnas, Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan kuat pemasangan Baliho Gibran oleh polisi di Jatim karena hal itu melanggar undang - undang dan tidak bisa dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun. Kepada masyarakat sipil mari merapatkan barisan melawan segala bentuk kecurangan dalam Pemilu dan terus menjaga serta merawat demokrasi yang semakin hari semakin mengalami kemunduran," bebernya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.