Akurat

Cegah Politisasi SARA, Berikut Indikator Dan Peta Kerawanan Versi Bawaslu

Citra Puspitaningrum | 10 November 2023, 21:43 WIB
Cegah Politisasi SARA, Berikut Indikator Dan Peta Kerawanan Versi Bawaslu

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menanti terjadinya politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) pada Pemilu Serentak 2024.

Sebagai upaya pencegahan, Bawaslu membuat indeks atau peta kerawanan tersendiri untuk salah satu jenis pelanggaran pemilu terkait SARA.

Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui dan ikut mengantisipasi agar tidak terjadi pelanggara pemilu berbentuk SARA di Pemilu Serentak 2024.

Peta kerawanan yang disusun Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu itu memuat beberapa hal penting yakni mulai dari daerah yang terkategori rawan tinggi politisasi SARA hingga indikator-indikatornya.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menjelaskan, politisasi SARA berpotensi memberikan dampak yang berbahaya bagi keutuhan masyarakat Indonesia yakni memicu kekerasan berbasis SARA dan bisa memecah belah bangsa.

Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Mahasiswa Jangan Golput

Dia menyebutkan, terdapat tiga indikator politisasi SARA yang potensi memunculkan kekerasan dan perpecahan yang antara lain kampanye di media sosial, kampanye tempat umum dan penolakan calon berbasis SARA.

"Artinya,Penolakan calon berbasis sara kalau terjadi, itu akan berpengaruh terhadap meningkatnya kekerasan berbasis SARA," kata Lolly dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman resmi bawaslu.go.id, Kamis (14/10/2023).

Contoh lain yang kerap terjadi dari indikator kampanye di media sosial. Di mana, bentuknya berupa pesan provokatif, dan juga dimaksudkan untuk membuat bentrokan antar-warga atau kelompok.

Kerawanan-kerawanan itu ternyata berpotensi terjadi berulang dan punya intensitas cukup tinggi di enam wilayah provinsi di antaranya DKI Jakarta, Maluku Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Papua Barat, Jawa Barat dan Kalimantan Barat.

"Inilah enam provinsi paling rawan, kalau kita bicara soal isu soal politisasi SARA," sambung Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu.

Sementara di tingkat kabupaten/kota, Bawaslu mencatat 20 daerah memiliki kerawanan tinggi diantaranya Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Jaya Wijaya, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Puncak, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Pusat.

Kabupaten Sampang, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Alor, Kabupaten Malaka, Kabupaten Mappi, Kota Jakarta Barat, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kota Jakarta Timur, Kabupaten Mimika, Kabupaten Memberamo Tengah, Kabupaten Sleman, Kabupaten Landak, Kabupaten Sarmi dan Kota Sabulussalam.

Baca Juga: Kawal Pemilu 2024, Bawaslu-Polri Bersinergi

"Dari dua puluh kabupaten/kota, sembilan di antaranya ada di Indonesia Timur maka dibutuhkan upaya perencanaan terbaik," tambah Lolly.

Untuk itu, dia mengajak semua pihak untuk berkolaborasi melakukan upaya pencegahan politisasi SARA dengan melibatkan berbagai pihak terkait seperti Kemenkominfo, Dewan Pers, platform media sosial untuk pencegahan kampanye dan provokasi SARA di media sosial dan media massa lainnya.

Selain itu, Bawaslu juga dipastikan bekerja sama dengan para pihak lainnya seperti TNI/Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menidentifikasi gejala politisasi SARA dan mencegah berkembangnya politisasi SARA.

"Provinsi yang dipetakan peristiwanya banyak terjadi di kabupaten/kota. Waspadalah, lakukan upaya pencegahan terbaik supaya ini tidak terjadi di 2024," Lolly menambahkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.