Ipar Kena Sanksi Etik, Jokowi Tak Mau Pusing

AKURAT.CO Presiden Jokowi tak mau pusing menyikapi adik ipar, Anwar Usman, harus dicopot dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran melanggar kode etik berat. Sekalipun masih menjadi hakim konstitusi, Anwar Usman tak lagi mengetuai MK dan posisinya digantikan Suhartoyo.
Presiden Jokowi menilai peristiwa yang terjadi di MK menjadi wilayah yudikatif. Dengan alasan tersebut, dirinya menolak berkomentar, sekalipun ikut terseret dalam sengkarut uji materi UU Pemilu, hingga MK diplesetkan menjadi Mahkamah Keluarga.
"Itu wilayah yudikatif. Saya tidak ingin komentar banyak, sekali lagi karena itu kewenangan di wilayah yudikatif," kata Jokowi, dalam kunjungan ke Purwakarta, Jabar, Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: Gantikan Anwar Usman, Suhartoyo Jadi Ketua MK
Putusan terhadap Anwar telah dibacakan Majelis Kehormatan MK (MKMK) pada Selasa (7/11/2023). Sejak putusan dibacakan, Anwar tak lagi menjadi Ketua MK.
MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie menghukum Anwar dipecat dari jabatan Ketua MK dan tidak boleh terlibat dalam perkara sengketa hasil Pemilu 2024 karena adanya benturan kepentingan. Anwar telah bersuara menyikapi putusan etik dan banyak menyampaikan curhat merasa difitnah.
Sekalipun begitu, Anwar tidak memilih mundur dari MK sebagai pertanggungjawaban moral. Anwar juga hadir dalam rapat pleno di MK pada pagi tadi, dan ikut bermusyawarah menentukan Ketua MK yang baru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









