Agus Subiyanto Potensi Jabat KSAD Hanya Dua Bulan, Langsung Jadi Panglima

AKURAT.CO Letjen Agus Subiyanto yang telah dilantik menjabat KSAD, menggantikan Jenderal Dudung Abdurahman pada Rabu (25/10/2023), potensi hanya menjabat dua bulan. Pasalnya, Agus berpeluang menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang bakal pensiun pada 1 Desember 2023.
Pengamat militer dari Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menilai Agus memiliki kans besar menjadi panglima. Sekalipun begitu, KSAL Muhammad Ali juga berpeluang menggantikan Panglima Yudo, kalau Jokowi serius dengan visi membangun poros maritim dunia.
"Kans Agus diajukan sebagai calon Panglima TNI menggantikan Yudo Margono menjadi besar," kata Anton, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, siang tadi.
Baca Juga: DPR: Letjen Agus Subiyanto Calon Kuat Pengganti Dudung
Agus dilantik menjadi KSAD berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 89/TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat. Presiden Jokowi menitipkan tugas untuk menjaga situasi kondusif selama tahapan Pemilu 2024.
Agus mengaku siap melaksanakan tugas itu. TNI-Polri siap mengamankan gelaran suksesi nasional.
“Kita lihat ada 802.000 tempat pemungutan suara (TPS), nanti saya bersama Polri dan seluruh elemen masyarakat akan mengamankan semua TPS sehingga pada saat pencoblosan itu kita tidak bekerja sendiri, tetapi bekerja sama untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah Indonesia,” kata Agus, usai dilantik.
Baca Juga: Tinjau TMMD ke-115, Wakasad Agus Subiyanto: Kita Harus Tahu Karakteristik Daerah
Pelantikan Agus turut disaksikan Menko Polhukam Mahfud MD, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Panglima TNI Laksamana Yudo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Secara terpisah, Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan agar Agus mampu menjamin netralitas TNI dalam gelaran pemilu.
"Saya berharap KSAD Agus Subiyanto bisa menjaga anak buahnya agar netral dalam pileg dan pilpres mendatang. Pastikan tidak ada satupun prajurit TNI AD yang terlibat politik praktis dan tegas memberi sanksi apabila ada yang melakukan pelanggaran," tutur Puan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









